9 Pejabat Kementerian Keuangan yang Punya Motor Gege, Harga Fantastis.

Faktadetail.com Jakarta – Motor gede atau Moge yang kerap dipamerkan Mario Dandy di media sosial, juga tak tercantum di laporan harta Rafael Alun.

Tak hanya Rafael Alun, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, juga menjadi perhatian Menteri Keuangan, Sri Mulyani, setelah fotonya mengendarai moge bersama Belasting Rijder DJP (klub moge pegawai pajak) tersebar di media sosial.

“Beberapa hari ini, beredar di berbagai media cetak dan online, foto dan berita Dirjen Pajak, Suryo Utomo, mengendarai Motor Gede (Moge) bersama klub BelastingRijder DJP, yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” tulis Sri Mulyani di akun Instagramnya, @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

Buntutnya, Sri Mulyani pun meminta klub moge tersebut dibubarkan karena dinilai menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat.

Juga, kata Sri Mulyani, membuat publik curiga mengenai sumber kekayaan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Meminta agar klub BelastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge – menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” urai Sri Mulyani.

Ternyata, Suryo Utomo bukanlah satu-satunya pejabat Kemenkeu yang memiliki moge.

Sri Mulyani juga diketahui memiliki moge jenis Honda Rebel CMX500 yang nilainya ratusan juta.

Dirangkum dari elhkpn.kpk.go.id, berikut ini daftar pejabat Kementerian Keuangan yang memiliki Motor Gede ( Moge ) harga fantastis :

1. Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Jenis motor: Honda Rebel CMX500 tahun 2019 senilai Rp.145 juta.
Total harta kekayaan: Rp.58.048.779.283.

2. Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo
Jenis motor: Harley Davidson Sportster tahun 2003 senilai Rp.155 juta.
Total harta kekayaan: Rp.14.452.944.568.

3. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak, Peni Hirjanto
Jenis motor: Honda Rebel CMX500 Naked Bike tahun 2019 senilai Rp.158 juta.
Total harta kekayaan: Rp.12.640.968.000.

4. Direktur Peraturan Perpajakan I DJP, Hestu Yoga Saksama
Jenis motor: Honda Rebel CMX500 tahun 2018 senilai Rp.130 juta.
Total harta kekayaan: Rp.9.119.102.500.

5. Direktur Penegakan Hukum DJP, Eka Sila Kusna Jaya
Jenis motor: Royal Enfield Bullet Clasic tahun 2016 senilai Rp.55 juta.
Total harta kekayaan: Rp.4.162.465.630.

6. Direktur Perpajakan Internasional DJP, Mekar Satria Utama
Jenis motor: Honda Rebel CMX500AH IN MT tahun 2018 senilai Rp.120 juta.
Total harta kekayaan: Rp.6.400.543.099.

7. Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP, Imam Arifin
Jenis motor: Honda Rebel tahun 219 senilai Rp.120 juta.
Total harta kekayaan: Rp4.881.473.517.

8. Kepala Kanwil DJP, Arif Yanuar
Jenis motor: Harley Davidson XL 883 N tahun 2013 senilai Rp.275 juta.
Total harta kekayaan: Rp.4.670.040.884.

9. Inspektur Jenderal Inspektorat, Awan Nurmawan Nuh
Jenis motor: Honda Rebel CMX500 tahun 2018 senilai Rp.130 juta.
Total harta kekayaan: Rp.16.354.714.950.

DPR Minta Menteri Keuangan Berbenah

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Fathan Subchi, menilai mencuatnya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David, menjadi momentum bagi Menteri Keuangan, Sri Mulyani, membenahi institusi perpajakan.

Pasalnya, buntut kasus Mario Dandy, gaya hidup pegawai Kemenkeu, terutama Direktorat Jenderal Pajak, menjadi sorotan publik.

“Kami tentu sangat prihatin dengan gelombang pertanyaan dan sorotan publik akan gaya hidup mewah di kalangan pegawai dan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak.”

“Maka sudah saatnya jika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan langkah kongkret untuk memulihkan kepercayaan publik,” terang Fathan Subchi, Minggu 26/2/23

“Langkah kongkret ini diperlukan agar gelombang keraguan publik terkait integritas dari para pegawai Ditjen Pajak ini terjawab.”

“Ingat kepercayaan publik ini sangat krusial untuk menjaga animo wajib pajak memenuhi kewajiban mereka.”

“Jangan sampai kasus harta kekayaan jumbo milik pegawai eselon II tersebut memicu spekulasi liar terkait integritas para pegawai pajak,” bebernya.

Lebih lanjut, ia menilai wajar apabila publik menuntut Ditjen Pajak memiliki integritas tinggi.

Lantaran, aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Pajak tercatat sebagai penerima tunjangan kinerja (tukin) terbesar.

Lewat tukin itu, kata Fathan, seharusnya pegawai pajak sudah bisa hidup layak.

Karena itu, Fathan menganggap tukin tersebut bisa menjaga pegawai pajak tidak tergoda main mata dengan wajib pajak sehingga pendapatan negara tetap terjaga.

“Harus diakui Tukin tinggi tersebut salah satunya untuk menjaga integritas dari pegawai di lingkungan Ditjen Pajak dan kita fine-fine saja dengan hal itu.”

“Tapi, hal itu akan menjadi masalah jika sudah Tukin tinggi, tetapi mereka tetap main mata dengan wajib pajak untuk memperkaya diri sendiri,” tandas Fathan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *