Faktadetail.com LEMBATA – Masyarakat menyoroti naiknya harga beras yang terjadi pada saat ini. Bahkan ada beredar beras Badan Urusan Logistik (Bulog) yang dijual di pasaran dengan harga yang tinggi.
Ditengah upaya pemerintah menekan harga beras yang sedang melambung mahal ada perilaku oknim tertentu yang menggunakan kesempatan untuk meraup keuntungan dengan cara yang tidak benar.
Di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata harga beras premium yang mencapai harga Rp. 17.000 – Rp. 18.000 / kg membuat masyarakat kesulitan membeli beras. Bahkan harga beras premium dijual hampir menyentuh angka satu juta untuk beras ukuran 50 kg, Rp. 700.000 – Rp. 800.000.
Tidak hanya itu, ada oknum yang berinisial R di Kelurahan Selandoro, memanfaatkan kesempatan dengan membeli beras bulog dalam jumlah banyak dan menjual kembali dengan harga mahal.
Hasil investigasi SuluhNusa ( weeklyline media network ) dengan cara meminta kenalan yang berdekatan dengan oknum penjual tersebut untuk membeli Beras Bulog dan didapat harga yang dijual oknum R tersebut Rp. 11.000/kg.
Oknum R ini membeli beras Bulog sebanyak 10-20 karung pada koleganya dengan harga normal Rp. 9000 / kg, sebagian dijual di kios miliknya di Kelurahan Selandoro dan sebagian dikirim ke kecamatan Omesuri dan Buyasuri. Diduga harga beras Bulog yang dijual oknum R di Buyasuri dan Omesuri dengan harga Rp. 12.000 -Rp. 13.000 / kg.
“Kami beli di kolega kami. Kami beli tadi 10 karung. Lima karung kami sudah kirim ke Kedang untuk jual di sana. Lima karung lagian kami jual di sini. Besok kami ambil lagi. Kami mitra Bulog”, ungkap oknum R, 24 Februari 2023.
Kepala Gudang Bulog Lembata Wilayah Larantuka, Iqbal Musa Songge, 24 Februari 2023 malam membantah Oknum R bukan mitra Bulog.
“Orang itu pernah datang untuk minta jadi mitra tetapi kami belum memberikan izin. Karena takut dia berperilaku seperti ini menjual beras kami dengan harga mahal. Kami akan menindak tegas mitra kami yang menjual beras ke oknum R ini. Dan saya minta satgas pangan, pemantau harga dan bahan pokok Kabupaten Lembata untuk menindak tegas oknum R ini secara hukum. Kalau terbukti mitra kami bermain kami akan putuskan kerjasama”, ungkap Iqbal Songge.
Dalam sepekan terakhir harga beras di Kabupaten Lembata, NTT mengalami kenaikan cukup signifikan.
Harga beras medium yang sebelumnya dijual seharga Rp11 ribu per kilogram, saat ini mulai dijual dengan harga Rp12 ribu per kilogram.
Kenaikan harga beras ini menyebabkan warga kemudian memilih membeli beras Bulog yang dijual seharga Rp9.000 per kilogram.
Gudang Bulog Lembata dipadati masyarakat Lembata untuk mendapatkan beras berkuwalitas dengan harga murah.
Untuk oknum R yang menjual beras Bulog di atas HET melanggar hukum dengan pasal yang sipersangkakan yaitu Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a dan d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar, dan Pasal 382 bis KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 dan atau Pasal 56 KUHP dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.
Dagang Beras Curang Cari Untung
Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pasar Kabupaten Lembata melarang para pedagang untuk menjual beras dengan kualitas rendah. Beras dengan kualitas rendah itu terkategori beras kotor, rusak dan bau. Secara tegas Satgas Lembata memberi peringatan keras.
Peringatan keras ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Lembata Longginus Lega saat melakukan inspeksi bersama Tim Satgas Operasi Pasar di sejumlah tokoh dan kios penjualan beras di Kota Lewoleba, Rabu (22/2/2023).
Semisalnya di Pasar Pada Kecamatan Nubatukan, Tim Satgas menemukan beberapa pedagang menjual sejumlah beras bermerek dengan kualitas rendah.
Ada beberapa merek seperti beras Mawar ditemukan tidak layak di konsumsi karena kotor, bau dan rusak. Tim juga menemukan, ada beras berkualitas rendah dioplos dengan beras premium lalu dijual kembali dengan takaran kiloan yang bervariatif.
Temuan tim Satgas ini membuat Kadis Longginus kesal bahkan dirinya berjanji mencabut ijin usaha jika para pedagang masih melakukan praktek curang menjual beras berkualitas rendah kepada masyarakat.
TEMUKAN BERAS KOTOR SATGAS SIDAK KAPAL SULAWESI
“Karungnya sama, isinya berbeda. Ini cara orang dagang dengan bermain curang. Ini kita turun dengan persuasif, kalau berikutnya masih ada beras kotor seperti ini, maka kios ini kita bekukan,” tegas Longginus kepada salah satu pedagang di Pasar Pada saat itu.
Menurut Longginus, praktek semacam ini dilarang keras oleh pemerintah, sebab para konsumen dilindungi oleh undang-undang perlindungan konsumen.
“Tugas pemerintah lakukan pengawasan dan pengendalian harga,” kata Longginus.
Tidak hanya itu, Longginus juga melarang para pedagang untuk tidak seenaknya menaikan harga beras sesuka hati.
Bahkan, kata dia, jika ditemukan ada pedagang dengan cara culas menaikan harga beras dengan tidak wajar maka ijin usahanya akan di cabut.
“Harga jangan mempermainkan kalau tidak kita bekukan. Warga lagi berteriak jadi bukan hanya sekali kami sidak. Di sana saya sudah larang beras kotor, bau. Saya sudah larang jangan jual. Beras tidak bagus, bau. Pakai chasing sama, isi berbeda. Ini bisnis sudah tidak bagus,” kata Longginus.
Longginus juga mengaku bahwa saat ini harga beras di pasaran naik. Dia merincikan, beras 50 kilogram biasanya dijual dengan harga Rp 500 ribu-550 ribu. Tapi sekarang sudah mencapai Rp 660 ribu-750 ribu. Salah satu alasan kenaikan harga beras ialah pasokan beras dari Sulawesi yang berkurang.
Sebagai informasi, harga beras menurut Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2 Februari 2023 ;
(1) Harga beras medium naik sekitar 0,87% atau setara Rp11.600 per satu kilogram.
(2) Beras kelas premium melonjak ke angka Rp13.400 per kilogram (naik 0,75%). ( Suluh Nusa – Sandrowangak )