Jakarta | Faktadetail.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengungkapkan, mulai September 2023, pelayanan peralihan hak jual beli di kantor pertanahan di seluruh wilayah akan dilakukan secara online.
Hal ini bertujuan untuk terus meminimalisir praktik mafia tanah sekaligus juga meningkatkan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan kantor urusan pertanahan.
“Rencananya ini akan kita launching pada September 2023 bertepatan dengan hari ulang tahun Undang-undang Pokok Agraria,” kata Hadi Tjahjanto saat membuka Rakernas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa 7 Maret 2023.
Hadi Tjahjanto menjelaskan, saat ini kantor BPN sudah memiliki empat bentuk pelayanan secara digital yakni pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), pelayanan zona nilai tanah, pelayanan hak tanggungan dan roya, serta Pengecekan Sertifikat Tanah.
“Dari empat pelayanan secara digital itu sudah mengurangi 40 persen antrean, dengan ditambahnya pelayanan akan bisa mengurangi 80 persen antrean di kantor-kantor pertanahan,” kata Hadi Tjahjanto.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukannya, pelayanan secara langsung memiliki banyak celah permainan para mafia tanah.
“Dengan layanan elektronik, nanti akan terlihat pelyanan-pelayanan mana yang tersendat apakah di PPAT, notaris atau di BPN dan tentunya yang paling penting adalah untuk tarif sudah sesuai dengan standar yang kita tentukan, tidak akan nambah-nambah tarif,” kata Hadi Tjahjanto.
Hadi Tjahjanto menambahkan, pelayanan elektronik ini juga dapat mengemat anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 40 miliar untuk pembelian kertas selama satu tahun.
“Misalnya untuk hak tanggungan, sebelum menggunakan elektronik kami menggunakan kertas untuk pendaftaran itu Rp 40 miliar pertahun untuk beli kertas,” kata Hadi.
Hadi Tjahjanto mengatakan, selama proses transisi dari sistem manual ke elektronik, pihaknya telah memerintahkan para kepala kantor BPN untuk menyediakan ruangan khusus.
“Kami juga memberikan layanan WhatsApp pengaduan terintegrasi dengan 33 kantor wilayah BPN di seluruh Indonesia yaitu 0811 1068 0000,” tambah Hadi Tjahjanto.
( *** )