“Dalam rangka Pilkades kedepan terjadi penundaan di Kabupaten Majene Provinsi Sulawsi Barat, penundaan itu ada batasan-batasan waktu dan cara-caranya” ( Dirjen Bina Pemdes Kemendagri )
JAKARTA | Faktadetail.com – Pj. Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, melakukan pertemuan bersama Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri), Eko Prasetyanto Purnomo Putro, di Kantor Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Jl. Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Juni 2023.
Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pertemuan tersebut dalam rangka membahas perkembangan Desa di seluruh Provinsi Sulbar dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Majene.
“Dalam rangka Pilkades kedepan terjadi penundaan di Kabupaten Majene, tadi sudah dijelaskan oleh Pak Dirjen Pemdes, penundaan itu ada batasan-batasan waktu dan cara-caranya, ” Sebut Zudan menjawab Wawancara Awak Media.
Lebih lanjut kata Zudan, pertemuan itu juga membahas terkait Program Desa Kelurahan (Prodeskel) tentang data desa dan kelurahan yang menjadi program Kemendagri.
“Kita mendukung sekali bagaimana pengembangan data di Prodeskel yang akan dikembangkan secara masiv di Provinsi Sulawesi Barat nantinya, ” ujar Sekretaris Utama BNPP- RI itu
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro, mengemukakan, pertemuan tersebut dalam rangka menerima kunjungan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan serta membahas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar di Kabupaten Majene.
“Pilkades dapat terlaksana jika digelar sebelum 1 November 2023, namun jika terlaksana setelah waktu itu, tentunya tidak dapat lagi dilakukan sebab telah memasuki rangkaian Pileg Pilpres dan Pilkada serentak 2024 dan Pemerintah Daerah harus fokus pada rangkaian pilkada itu” Sebutnya
Eko Prasetyanto menghimbau, kepada para calon kepala desa bahwa proses pilkades di daerah masih menyisahkan waktu sebelum 1 November kedepan, maka dari itu waktu yang ada harus segera dimaksimalkan.
“Kita harus ikut arahan dari Pemerintah, di 2024 tidak boleh ada pilkades dikarenakan sudah memasuki rangkaian pilkada, jadi pilkades hanya bisa dilakukan di 2025, ” Tutup Eko
Turut hadir pada kegiatan itu, plt. Kepala Penghubung Sulbar, Muji, dan Kepala Seksi Protokol penghubung Sulbar, Zulkifli.