Bikin Geram, Shell Minta Rp.20,9 Triliun Baru Mau Pergi

JAKARTA | Faktadetail.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meluapkan amarahnya terhadap Shell. Bukan tanpa sebab,soalnya, Shell sampai sekarang ini belum juga merampungkan pelepasan hak partisipasi atau Participating Interest (PI) di Blok Masela, Maluku, sebesar 35% kepada Pertamina.

Pelepasan hak partisipasi tersebut berlarut-larut karena Shell memasang harga yang cukup tinggi, kabarnya mencapai US$ 1,4 miliar atau Rp 20,95 triliun. Padahal, proyek pengembangan Lapangan Gas Abadi, Blok Masela, ini belum menunjukkan progres signifikan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto membeberkan,  awalnya Shell membeli 35% PI di Blok Masela dengan harga US$ 700 juta atau sekitar Rp 10,4 triliun. Oleh sebab itu, tidak masuk akal Shell mematok harga yang lebih tinggi, apalagi dengan Pertamina. Memang suatu risiko sejak dia dapat 35% itu berapa biaya yang dikeluarkan,” kata Djoko Siswanto dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, (2/6/2023).

Menurut Djoko Siswanto, Pertamina sebetulnya bisa saja mendapatkan PI 35% Blok Masela tanpa mengeluarkan uang sekalipun. Hal tersebut dapat melalui sebuah penugasan dari pemerintah, sebagaimana yang pernah juga dilakukan pada saat Pertamina ditugaskan untuk mengembangkan Blok Natuna D Alpha.

“Jadi kalau sudah dikembalikan ke pemerintah, pemerintah bisa menugaskan Pertamina tanpa membeli 35% yang kabarnya US$ 1,4 miliar. Tanpa keluarkan itu Pertamina bisa, contohnya Natuna D Alpha kita berikan ke Pertamina,” katanya.

Djoko Siswanto menjelaskan, berdasarkan regulasi apabila Inpex selaku operator dan mitranya yakni Shell tidak melakukan kegiatan sama sekali hingga 5 tahun sejak rencana pengembangan alias PoD ditandatangani pada 2019, Blok Masela bisa saja kembali ke negara. Namun demikian, PoD juga dapat diperpanjang apabila operator belum mendapatkan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).

“Jadi seharusnya yang dikejar adalah kepada Inpex ini dan mitra kerjanya atau kepada siapapun bahwa yang kita kejar PJBG nya ini karena regulasinya mengatakan itu,” ungkap Djoko Siswanto.

Sebagaimana diketahui, kemarahan Menteri ESDM Arifin Tasrif terhadap Shell sudah tak tertahankan. Pasalnya, proses pelepasan hak partisipasi atau participating interest (PI) Shell ke Pertamina sebesar 35% hingga kini cukup berbelit.

Kondisi tersebut tentunya berdampak pada rencana pengembangan blok migas yang berlokasi di Perairan Laut Arafuru, Maluku itu. Menteri ESDM pun berharap agar Shell lebih fleksibel dalam proses pelepasan PI di Blok Masela.

“Harusnya kalau sudah gak mau ya sudahi saja,” ungkap Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, beberapa waktu lalu.

Arifin Tasrif menyebut bahwa perusahaan asal Belanda tersebut cabut dari proyek Blok Masela secara tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, pemerintah bakal mengevaluasi kembali rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) Blok Masela.

Menurut Arifin Tasrif, apabila Inpex selaku operator dan mitranya yakni Shell tidak melakukan kegiatan sama sekali hingga 2024 maka, Blok Masela bisa saja kembali ke negara.

Hal tersebut tercantum dalam rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) yang disepakati antara pemerintah dan operator pada 2019 lalu.

“Kalau 5 tahun tidak dilaksanakan apa-apa kita akan tinjau kembali termasuk kemungkinan untuk itu, ini kan sudah berapa tahun 2019-2023 udah 4 tahun makanya kita ingetin aja ini, sekarang ini juga yang merasa dirugikan juga Indonesia,” kata Menteri ESDM.

Arifin Tasrif mengatakan negosiasi pengalihan hak partisipasi Shell sebesar 35% di Blok Masela ke PT Pertamina (Persero) memang cukup alot. Keduanya hingga kini masih belum sepakat mengenai harga yang ditentukan.

“Kalau yang satu ngasih harganya keterlaluan yang satu nawarnya keterlaluan gak ketemu,” Yah belum ketemu, kata dia.

Kementerian ESDM, Shell, Blok Masela, Participating Interest (PI), Maluku, PT Pertamina ( Persero ), Minta 20.9 Triliun, Bikin Geram, Menteri ESDM marah, Dewan Energi Nasional (DEN), Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *