KERINCI | Faktadetail.com – Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kerinci Provinsi Jambi, pusing tujuh keliling, pasalnya ASN harus mengembalikan kerugian Negara atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) sebesar Rp. 15.732.537.382,-.
BPK RI menemukan Belanja Tambahan Penghasilan ASN, yakni Tunjangan Pengahasilan Pengawai (TPP) yang belum mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Konsekwensinya, para pejabat dan ASN yang sudah menerima TPP diharuskan mengembalikan dana yang telah dibayarkan. Jumlahnya antara Rp 2 juta hingga Rp. 200 juta lebih per ASN.
Dilansir dari Kerinci Time, Realisasi Belanja Pegawai dan Beban Pegawai pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Operasional (LO) Tahun 2022 sebesar Rp. 440.597.804.755. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp. 15.732.537.382 merupakan Belanja Tambahan Penghasilan ASN yang belum mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri.
Lalu, sebesar Rp 489.044.000 merupakan kelebihan pembayaran honorarium sehingga Belanja Pegawai dan Beban Pegawai sebesar Rp.16.221.581.382 yang tidak dapat dikoreksi.
Selanjutnya, BPK juga menemukan penyajian realisasi Belanja Barang dan Jasa serta Beban Barang dan Jasa pada LRA dan LO Tahun 2022 masing-masing sebesar Rp.221.635.299.571 dan Rp.197.331.837.228,75.
Termasuk di dalamnya realisasi Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Beban Perjalanan Dinas Dalam Daerah sebesar Rp. 44.795.948.984. Diantaranya sebesar Rp.1.318.778.371 merupakan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri yang tidak dilaksanakan dan tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban alias bodong.
Permasalahan tersebut terjadi di 45 SKPD dari 46 SKPD yang ada di Pemerintah Kabupaten Kerinci. Sehingga Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Beban Perjalanan Dinas Dalam Daerah lebih saji sebesar Rp.1.318.778.371,00 yang tidak dapat dikoreksi.
Temuan anggaran TPP tersebut oleh BPK RI harus dipertanggungjawabkan, dan harus dikembalikan, yang harus mengambalikan temuan adalah pejabat dan ASN yang jadi temuan BPK” ungkap Ega dari aktifis LSM Perisai Kobra.