“Bagaimana kedepan taksi Konvensional bisa bertrasnformasi dilengkapi dengan layanan Online, sebab kebutuhan masyarakat yang saat ini sudah berubah ke sistem Online,” ( Polemik Taksi di Bandar Udara )
BATAM | Faktadetail.com – Keberadaan transportasi taksi Online di area kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulaun Riau sampai sekarang masih menajadi Polemik berkepanjangan.
Mengutip dari sumber dan terpantau di media sosial Instagram, para pengguna jasa transportasi taksi Online rela berjalan kaki hingga ke area luar Bandara Hang Nadim.
Pihak PT. Bandara Internasional Batam ( PT.BIB ) sudah lama berupaya mencari solusi terkait polemic ini, tetapi belum dapat diselaesaikan dengan tuntas.
“Kami terus berupaya menata agar persoalan izin taksi Online di Bandara Hang Nadim ini menjadi jelas. Dan ini persoalan panjang yang tetap kami urai agar mencari solusi yang tepat bagi setiap pengguna jasa tersebut,” ujar Direktur PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah kepada awak media Rabu (10/5/2023).
PT.BIB selalu mencari terobosan tanpa menimbulkan kekisruhan. Bentuk upaya tersebut, bagaimana taksi yang sudah ada ini bisa beralih ke Online Taksi.
“Jadi atas peristiwa penumpang Taksi Online dan Taksi Konvensional di area Bandara, kita bersama Kapolsek Bandara dan juga pihak pengusaha taksi mengadakan pertemuan untuk mencari solusi terbaik atas peristiwa tersebut,” Pasanya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan taksi Online ini tidak bisa dihindari. ujar Pikri Ilham Kurniasyah.
Sehingga, lanjut Pikri dari pihak PT BIB Bandara Hang Nadim harus segera mencari solusinya.
“Sebab polemik ini sudah klasik yang sudah panjang, kami pihak PT.BIB ingin menjembatani agar saling memahami dan mediasi antara kedua belah pihak sehingga taksi online ini bisa diterima di Bandara,” imbuh Pikri.
Lebih lanut Pikri menjelaskan, bahwa kesepatan yang sudah dijalin sebelumnya menjadi acuan untuk semakin berkembang dalam layanan transportasi ini.
“Bagaimana kedepan taksi Konvensional ini bisa bertrasnformasi dilengkapi dengan layanan Online, sebab kebutuhan masyarakat yang saat ini sudah berubah ke sistem Online,” ujarnya.
Langkah tersebut yang masih diupayakan agar bisa terealisasi secepatnya.
Titik terang dalam waktu dekat ini perihal titik jemput sesuai kesepakatan yakni di area luar Bandara.
“Sebab seharusnya keberadaan taksi Online tidak boleh membentuk suatu pangkalan di area Bandara. Dan bahwa taksi konvensional hanya mengangkut penumpang dari Bandara ke luar Bandara, (One Way) saja,” ujar Pikri.
Sementara taksi Online ini mengambil dua arah mengambil dari luar dan dalam Bandara juga, inilah yang dirasakan oleh taksi Konvensional bahwa tidak ada keadilan. “Sebab untuk keadilan ini proses yang panjang karena berkaitan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Pikri Ilham Kurniansyah.
Editor : Budiman S Faktadetail.com