Bengkalis, Riau | Faktadetail.com – Lemah nya pengawasan dari pihak Konsultan Pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) berdampak Kepada mutu dan kualitas pekerjaan seperti hal nya Pada Proyek Peningkatan Jln.H Ihsan Dusun Penawa Darat Kecamatan Bantan
Duduga proyeknya dikongkalikong, pasalnya dimana seyogianya pelaksanaan seharusnya diawasi dengan baik oleh PPTK dan konsultan pengawas agar terimplementasi dengan baik.
Demikian tampaknya di dalam pekerjaan proyek Peningkatan Jln.H Ihsan Dusun Penawa Darat Kecamatan Bantan, dikerjakan asal – asalan. Proyek ini menggunakan Anggaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada Dinas Perumahan,Pemukiman Dan Pertanahan. Anggaran APBD Tahun 2022. Pengerjaannya diduga cacat mutu sarat dengan permainan alias kongkalikong, 20/04/23.
Pekerjaan proyek ini yang semestinya harus benar-banar diawasi. Akan tetapi yang terjadi seakan ada keengganan dari pihak Dinas terkait untuk melakukan pengawasan sebagai instansi yang bertanggung jawab sesuai dengan Tugad Pokok dan Fungsi ( Tupoksi ) nya.
Proyek ini tendernya dimenangkan oleh CV.DEA TANIA KARYA TEKNIK. Nilai Kontrak Rp. 678.488.000. Pelaksana Kegiatan Proyeknya diawasi Konsultan Pengawas CV. Duta Prima Consult sumber dana proyek dari Tahun Anggaran 2022 APBD Kabupaten Bengkalis.
“Aktifis dari LSM – TOPAN, Iyan melakukan investigasi terhadap proyek tersebut. Iyan menjelaskan hasil investasinya kepada awak media terkait amburadulnya pengerjaan proyek tersebut. Dari hasil pemantauan terhadap pembangunan jalan dimaksud. Tampaknya jelas-jelas dikerjakan asal-asalan. Apalagi, menurut nya, jalan tersebut sudah lama di harapkan masyarakat pembangunannya. Saat dinantikan pembangunannya untuk kegiatan perekonomian masyarakat khususnya menuju akses perkebunan warga. Ternyata mengecewakan pasal dikerjakan asal -asalan, kualitas pekerjaan diduga kuat cacat mutu tidak sesuai spesifikasi atau bestek pekerjaannya.
Seperti adukan campuran bahan material asal ada saja sehingga banyak jalan yang sudah dikerjakan dicor terlihat patah retak-retak. Kemudian diakal-akali lagi dengan cara tambal sulam mengunakan aspal.
Terlihat tampak jelas proyek jalan nya yang masih dikerjakan sudah pecah retak-retak, akibat dari tidak mengunakan takaran Jobmix. Yang pasti proyeknitu tidak mungkin bisa bertahan lama sedang kan masyarakat berharap jalan itu bisa digunakan begitu lama dan hanya menghabiskan dana Pemetintah yang bersumber dari uang rakyat sia-sia tidak berguna, ungkap Iyan kepada awak media.
Lanjutnm Iyan aktifis LSM-TOPAN itu lagi, ketika PPTK Pelaksana Pekerjaan diminta klarifikasi nya, mengatakan pihak Dinas sudah meminta rekanan memperbaiki. Begitu juga Konsultan Pengawas ketika diklarifikasi terkait permasalahan ini menyebut kan mereka juga sudah meminta kontraktor memperbaikinya.kata Iyan menirukan jawaban pihak Dinas Pemukiman,Perumahan dan Pertanahan Kab.Bengkalis. bahkan Dinas terkait ikut berkelit dengan alasan karna struktur tanah kurang bagus. Dan juga terjadi perubahan yang awal nya pekerjaan keseluruhan hanya pengecoran jalan dan dirubah lagi sisa dari pengecoran jalan itu di jadi kan penimbunan base ( ? ).
Menurut iyan investigasi LSM – TOPAN menyebutkan Bagaimana bisa pekerjaan yang tidak sesuai spek dan adukan campuran bahan nya tidak sesuai Jobmix bisa dikategorikan adukan semen terliat tidak masak dan terliat jalan yang ditambal mengunakan aspal seperti kropos akan tetapi tanah yang dituding tidak mengizinkan kondisinya. Jelasnya mengungkapkan jawaban dari konsultan pengawas.
Iyan juga menyebutkan pekerjaan itu di sub kan, bukan pemenang tender yang mengerjakan langsung. Perusahaan pemenang tender itu hanya disewa oleh salah satu rekanan AN dengan sistim Fee .ungkap Iyan lagi.
Sementar dari AN diperoleh penjelasan bahwa pekerjaan itu bukan milik nya sendiri melainkan milik besama dengan perusahaan KA. Sistim kerja sama sehingga dalam hal ini mereka seolah – olah hanya memikirkan keuntungan perusahaan mereka saja. Tidak menu jukkan tanggung jawab atas pekerjaan tersebut.
Masyarakat setempat tentu sangat menyayangkan pekerjaan tersebut dimana masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum ( APH) bertindak tegas terhadap rekanan pekerjaan tersebut.
Harapan untuk mengawasi proyek tersebut yaitu tindakan APH untuk menindak atas permasalahan ini.
DPRD Kabupaten Bengkalis diharapkan bangkit dari duduk diamnya. Agar turun mengawasi pekerjaan pekerjaan yang telah dipublikasikan yang diduga pengerjaannya asal-asalan. Karena DPRD juga ikut bertanggung jawab sebagai Dewan pengawas pembangunan, kata Iyan.
Diminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas keterlibatan pihak pihak yang terlibat pada pekerjaan ini baik PPTK, KPA konsultan Pengawas.
LSM – TOPAN berencana akan segera melaporkan pekerjaan ini pada Aparat Penegak Hukum, kata Iyan
Rizal
Editor : Budiman S Faktadetail.com