MANADO | Faktadetail.com —Warning Presiden RI Joko Widodo terhadap praktik mafia tanah dalam pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), rupanya tak diindahkan.
Melansir dari Manado Post 12/3/23, proses ganti rugi lahan pelebaran jalan menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang di Desa Tatelu Rondor, Kecamatan Dimembe, runyam bermasalah. Pasalnya, Ratusan warga yang berhak justru berkeluh merasa dibodohi panitia pembebasan lahan. Kinerja jajaran Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Minahasa Utara (Minut) dikeluhkan Warga.
Dikutip dari Manado Post, dari daftar 107 pemilik hak ganti untung lahan, tak sampai 20 di antaranya yang telah menerima pembayaran. Padahal, mereka telah melakukan penandatanganan kwitansi. Beberapa juga masih mengeluhkan penetapan luas lahan terdampak yang dinilai asalan.
Bukan cuma itu. Ada 10 pemilik tanah yang bahkan tak dimasukkan namanya sama sekali dalam daftar penerima ganti untung pergantian lahan pelebaran jalan.
Doni Tampi, warga Tatelu Rondor Jaga 3 membeber pihaknya telah berulang kali mengeluhkan berbagai permasalahan soal proses ganti rugi lahan yang terkena proyek pelebaran jalan menuju KEK Likupang, namun urung diseriusi. Pihaknya justru kaget saat sudah ada penetapan nilai pergantian. Karena mereka tidak pernah menyaksikan adanya petugas yang datang melakukan pengukuran. Apalagi berdiskusi dengan warga terkait penetapan harga.
“Kami sudah mengeluh berulang kali tapi tak pernah diindahkan pantia pelebaran jalan dari BPN Minut. Malah saling lempar kesalahan,” keluh Doni Tampi
Berbagai janji diberikan. Tapi tak ada yang ditepati. Padahal aduan sudah dilayangkan sebelum penetapan harga. Alhasil, hingga proses pembayaran semuanya amburadul.
Warga lainnya, Telly Supit mengaku kecewa dengan sikap dari BPN Minshasa Utara. “Ada beberapa tuntutan kami kepada BPN. Di antaranya soal keterlambatan pembayaran, tapi pihak BPN memberikan jawaban tidak memuaskan,” ungkap Telly Supit.
Kata Telly Supit, pihaknya juga minta peninjauan kembali atas bidang tanah yang berhak menerima pergantian. Namun janji untuk pengukuran kembali yang diumbar ATR/BPN Minut sejak Januari hingga Maret ini, tak pernah terlaksana.
“Banyak pihak yang punya hak merasa terbodohi dengan janji panitia pelebaran jalan. Padahal untuk memenuhi syarat dari panitia agar tanahnya tervalidasi, sudah banyak uang yang keluar dari kantong pribadi. Sampai-sampai ada yang pinjam dari rentenir, tapi sampai sekarang kejelasan pembayaran masih kabur. Kami merasa dibodohi,” keluh Telly Tumpi dengan nada kesal.
Kejadian ini dinilainya sebagai wanprestasi yang tidak sesuai dengan UU Cipta Karja. Seandainya, ada pihak yang tidak setuju sejak 30 hari usai pemberitahuan harga, maka harus dilakukan musyawarah kembali dalam selama 30 hari kerja berikutnya.
“Karena terhitung dari tanggal 16 Desember 2022 sampai tanggal 10 Maret 2023 tidak ada musyawarah itu,” jelasnya.
Dia juga sangat menyayangkan adanya intimidasi dari pihak panitia pelebaran jalan. Katanya ada ancaman bagi yang keberatan dalam pemberian harga atau berkas yang tidak lengkap, maka uangnya akan dititipkan di pengadilan.
“Ini tidak berjalan dengan prosedur yang seharusnya, main intimidasi kepada kami selaku yang punya hak. Karena kami sebagai masyarakat awam, takut jika sudah mendengar kata pengadilan, walaupun sebenarnya itu hak kami. Kami berhak memperjuangkan aset kami, seandainya harganya tidak sesuai. Jangan main bilang pengadilan. Pihak panitia mengancam kami jika berkas tidak lengkap akan dititipkan di pengadilan. Kami menilai ini sebagai pengancaman serta pembodohan kepada kami,” kritik Telly Tumpi
Pihaknya juga menyayangkan tidak terpenuhinya rasa keadilan dengan penetapan harga dari apprasial. “Karena ada bagian yang tidak terhitung, ada bagian tidak wajar terhitung, ada juga bagian wajar tapi tidak terhitung dan sampai saat ini tidak terjadi klarifikasi untuk direkonsiderasi kembali hasil-hasil perhitungan itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Minut Jefree Supit belum memberikan tanggapan. Dalam beberapa kali upaya yang dilakukan awak media untuk konfirmasi, petugas di kantor ATR/BPN Minut menyebut sang atasan sedang tak berada di tempat.,sedang di luar daerah.
( *** )