Dinas Pendidikan Deliserdang, Sumut Dilapor Oleh Guru Guru Penggerak ke Bareskrim Polri.

Deliserdang, Sumatera Utara | Faktadetail.com – Kasus Dinas Pendidikan Deliserdang, Sumatera Utara masih bergulir hingga sekarang di Bareskrim Polri namun belum diperoleh titik terang tentang proses hukumnya.

Ketua DPP Pujakesuma Eko Sopianto mengatakan kepada awak media, adanya dugaan pelanggaran hukum  gratifikasi dengan modus jual beli jabatan Kepala Sekolah dan guru Pengawas di Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara

Permasalahannya telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh sejumlah guru penggerak dan Ketua DPP Pujakesuma, kata Eko Sopianto, Kl27 April 2023 saat berada di Poldasu .

Diharapkan untuk di selidiki dan proses oleh Aparat Penegak Hukum pasalnya  guru penggerak merasa terzolimi dengan pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, kami ingin mendapat keadilan, kata Eko Sopianto

” Saya sudah sampaikan aduan masalah ini ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pengusutan atas gratifikasi jual beli jabatan Kepala Sekolah SD, SMP dan Guru Pengawas oleh oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara. Bukti dan informasi lengkap sudah kita sampaikan ke Bareskrim Polri,” jelas Eko Sopianto

Eko Sopianto yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deliserdang, menyesalkan tindakan oknum di Jajaran Dinas Pendidikan dan Pemkab.Deliserdang. Pasalnya, sejumlah guru penggerak yang sudah mengikuti asesmen tapi tak diangkat menjadi Kepala Sekolah.  Diduga terjadi banyak pelanggaran dilakukan Dinas Pendidikan Deliserdang Sumatera Utara.

” Masalah ini memang perlu di usut secara hukum agar bisa lebih jelas dan terang benderang. Karena menjadi sangat aneh kalau ada aturan yang dibuat tapi dilanggar, ditambah lagi ada keterangan yang cukup jelas dan bukti tapi mereka hanya mencari pembenaran. Ini sangat miris bila mana terbukti nantinya, dimana lingkup organisasi pendidikan ini adalah tempat orang yang menjadi panutan generasi penerus bangsa,” ujar Eko Sopianto.

Eko Sopianto menegaskan pihaknya akan terus mendorong pengusutan kasus ini agar keadilan dan dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Deliserdang hingga benar – benar terungkap secara terang benderang

Sebelumnya sudah tersiar, sejumlah guru penggerak yang sudah mengikuti asesmen untuk menjadi Kepala Sekolah. Akan tetapi yang terjadi pengangkatan Kepala – Kepala Sekolah oleh H Ashari Tambunan Bupati Deliserdang mengangkat dan melantik yang belum asesmen guru penggerak dan ada yang masih dalam proses belajar. Ini yang diprotes keras dan dilaporkan ke Bareskrim tentang pengangkatan 320 Kepala Sekolah dan guru pengawas di Kabupaten Deliserdang oleh Bupati.

Mereka yang telah mengikuti assesmen guru penggerak, mengatakan kalau sebagian besar Kepala Sekolah yang dilantik bukan guru penggerak dan ada yang masih dalam proses belajar. Bukan itu saja, mereka juga menyebutkan ada dugaan jual beli jabatan dalam proses pengangkatan Kepala Sekolah hingga yang tak memenuhi syarat tetapi dilantik menjadi Kepala Sekolah, sangat miris kata Eko Sopianto

” Ada juga Kepala Sekolah yang tak datang saat pelantikan oleh Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan tapi saat ini yang bersangkutan menjabat Kepala Sekolah di SMP Negeri 8 Percut Sei Tuan,” ungkap salah seorang guru yang tidak mau namanya ekspose.

Sumber : newssidak.id

Editor : Budiman S   Faktadetail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *