Tindakan Pelapor, Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan RI secara kedinasan. Karena telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Tanggal 6 Februari 2023
JAMBI | Faktadetail.com – Kabag. Hukum Pemerintah Kota Jambi tidak terima dikritik lewat sosial media. Tanpa toleran pelaku kritik seorang siswa sekolah SMPN I Jambi Kota langsung dilapor oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, M Gempa Awaljon Putra,SH.MH ke Polda Jambi
Rilis Pers Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy T.Sout, Selasa 6/6/2023 menjelaskan sehubungan pemberitaan di media sosial terkait dengan ada nama penyebutan kalau Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH dianggap masih status berprofesi sebagai Jaksa
Dijelaskan kalau yang bersangkutan yakni M Gempa Awaljon Putra,SH.MH sekarang ini sudah resmi menjabat Kabag Hukum Pemkot Jambi sebagai pihak yang melaporkan siswa SMP Negeri 1 Jambi (anak Syarifah Fadiyah Alka) ke Polda Jambi terkait dengan kritik terhadap Pemerintah Kota Jambi.
Rilis Asintel Kejati Jambi, Nophy menyampaikan :
- Bahwa Sdr Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH sejak tanggal 3 Februari 2023 telah dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi dan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Tanggal 6 Februari 2023.
- Bahwa Tindakan Sdr Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH sebagai pihak yang melaporkan siswa SMP Negeri 1 Jambi (anak Syarifah Fadiyah Alka) ke Polda Jambi dilakukan dalam kapasitas sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi.
- Bahwa sejak Sdr Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH dilantik sebagai kabag Hukum Pemkot Jambi, pelaksanaan tugas-tugas yang bersangkutan bukan lagi dalam kapasitas sebagai Jaksa melainkan sebagai Kabag Hukum yang bertanggung jawab kepada Walikota Jambi. Dengan demikian Tindakan Sdr Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH dimaksud tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan RI secara kedinasan.
- Sehubungan hal tersebut, mohon agar kiranya media tidak menghubungkan atau mengkaitkan tindakan yang bersangkutan dengan Kejaksaan RI.
“Namun demikian, kami akan mengupayakan melakukan langkah-langkah Mediasi antara pelaku/ keluarga dengan Pemkot, sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini dimasa yang akan datang, dan dijadikan pembelajaran untuk kita semua”, kata Nophy.