Kemendagri Dorong Internalisasi Pengarusutamaan GEDSI Ke Dalam Dokumen Perencanaan Daerah

“Tidak hanya partisipasi masyarakat yang sangat dibutuhkan untuk menerapkan aspek-aspek GEDSI, tetapi juga komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial”

JAKARTA | Faktadetail.com Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan, menyampaikan hal penting terkait Pengarusutamaan Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, dalam mendukung perencanaan daerah yang berkualitas dan inklusif, dibutuhkan sinergitas dan kolaboritas antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah dengan menginternalisasikan pemahaman perspektif GEDSI ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Hal tersebut diungkap Iwan saat menghadiri acara Diskusi Terbatas Tematik Pengarusutamaan GEDSI untuk Mendukung Perencanaan Daerah, yang dilaksanakan oleh SKALA DFAT pada 18 Agustus 2023, bertempat di Gedung International Financial Centre Tower, Jakarta.

“Dengan disusunnya periode baru dokumen perencanaan daerah, menjadi momentum yang tepat untuk menginternalisasikan pengarusutamaan GEDSI ke dalam narasi RPJPN/RPJPD Tahun 2025-2045 yang nantinya dijabarkan lebih lanjut pada perencanaan 5 tahunan dan tahunan” kata Iwan Kurniawan.

Tidak hanya itu, Iwan  juga menyampaikan internalisasi pengarusutamaan GEDSI yang juga diimplementasikan melalui penyusunan Pedoman Umum Penyusunan RPJPD 2025-2045 bagi pemerintah daerah.

Pemerintah Australia dalam hal ini Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) melalui program kemitraan antara Indonesia dan Australia yaitu Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) mendukung penuh aksi ini sebagai bentuk upaya mencapai kesetaraan dan keadilan dalam pembangunan.

Pembangunan daerah dimulai dari rakyat Indonesia sebagai objek dan subjek Pembangunan. Oleh sebab itu, partisipasi dari seluruh unsur rakyat Indonesia sangat diperlukan guna mempercepat Pembangunan Indonesia baik dari sisi ekonomi maupun social menuju Indonesia Emas 2045, terkhususnya internalisasi konsentrasi-konsentrasi GEDSI ke dalam dokumen perencanaan daerah.

“Tidak hanya partisipasi masyarakat yang sangat dibutuhkan untuk menerapkan aspek-aspek GEDSI, tetapi juga komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial”, terang Iwan.

Di akhir acara, Iwan menyampaikan agar GEDSI menjadi perhatian khusus sehingga dapat menciptakan  perencanaan daerah yang responsif GEDSI melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang memperhatikan kualitas hidup, pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan setiap kelompok termasuk perempuan maupun laki-laki.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *