Untuk terciptanya Kedaulatan Pangan, diperlukan sebuah inovasi dan terobosan dari Pemerintah seperti pemanfaatan keanekaragaman hayati, peningkatan budidaya pertanian, dan konsistensi pelaksanaan perlindungan lahan-lahan pertanian produktif ( Ketua DPR RI, Puan Maharani )
JAKARTA | Faktadetail.com – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mendorong Pemerintah untuk menyiapkan solusi jangka panjang berupa infrastruktur pangan, guna mengantisipasi kemungkinan adanya krisis yang terjadi akibat dampak dari perubahan iklim. Apalagi saat ini ancaman krisis pangan sudah mulai terasa, terbukti dengan melonjaknya harga komoditas seperti beras dan gula.
Menurut Puan, solusi impor komoditas pangan seperti beras dan gula merupakan solusi jangka pendek untuk menjaga ketahanan pangan. “Krisis pangan menjadi isu yang mewajibkan adanya strategi jangka panjang, seperti menyiapkan infrastruktur pangan yang baik. Serta target pencapaian dalam jangka waktu tertentu guna mengurangi ketergantungan pangan impor,” kata Puan dalam keterangannya di Parlementaria, Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menyoroti pernyataan Organisasi Pangan dan Pertanian atau Food and Agriculture Organization (FAO) yang memprediksi dunia akan mengalami ancaman krisis pangan pada tahun 2050 mendatang dampak perubahan iklim. Puan mengatakan, perubahan iklim sudah sangat mengkhawatirkan dan menyebabkan berbagai sektor terancam, termasuk sektor pertanian.
“Dalam hal tata kelola pangan, Pemerintah saat ini masih berpegang pada misi Ketahanan Pangan. Seharusnya kita sudah mengacu pada Kedaulatan Pangan untuk menjaga sektor pangan di masa depan. Kedaulatan Pangan diperlukan agar rakyat bisa mandiri untuk memproduksi pangan serta bisa menetapkan sistem pertanian, peternakan dan perikanan sendiri,” imbuh Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Untuk terciptanya Kedaulatan Pangan, Puan menilai diperlukan sebuah inovasi dan terobosan dari Pemerintah seperti pemanfaatan keanekaragaman hayati, peningkatan budidaya pertanian, dan konsistensi pelaksanaan perlindungan lahan-lahan pertanian produktif.
“Pemerintah bisa melalui BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), mengembangkan penelitian bibit dan benih unggul di bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan,” terang Puan Maharani.