Kemendagri melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi dan Bali, sebagai wujud utuk mendorong Pengelolaan Sampah di Banyuwangi dan Bali. “Melakukan Peninjauan untuk meningkatkan pemahamanan tata kelola persampahan oleh pemerintah daerah, sehingga nantinya segera dapat dioperasikan secara optimal dan dapat di implementasikan di daerah,” ( Ditjen Bangda Kemendagri )
BALI | Faktadetail.com – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri bersama Inspektorat Kementerian Dalam Negeri telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi dan Provinsi Bali pada Senin (22/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023).
Kunjungan Kerja (Kunker) kali ini dilakukan dalam rangka mempelajari best practice pengelolaan persampahan di beberapa daerah dan potensi mereplikasi di daerah lainnya.
Kunker dilakukan di beberapa Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R) yang ada di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Pada pertama, dilakukan kunjungan ke 2 TPS 3R di Kabupaten Banyuwangi yaitu, TPS 3R Tembokrejo, Kecamatan Muncar dan TPS 3R Sidoayu, Desa Sumberberas.
TPS 3R Sidoayu ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi yang dibantu oleh PT SYSTEMIQ Lestari Indonesia untuk pembangunan, penyediaan fasilitas, dan pendampingan.
TPS 3R Sidoayu memiliki kapasitas pengelolaan sampah sebesar 12 ton dengan target 5 desa. Untuk saat ini, sudah satu desa yang dilakukan pelayanan pengangkutan sampah dan dikelola oleh BUMDES Sumberberas.
TPS tersebut memiliki fasilitas mesin konveyor 7 tosa dan 1 truk dengan pegawai sebanyak 17 orang serta dapat memilah sampah non organik yang memiliki nilai jual.
Sedangkan di TPS 3R Tembokrejo merupakan pengelolaan sampah menggunakan sistem ekonomi sirkuler. Sampah dipilah secara langsung dari rumah tangga.
Setiap bulannya, rata-rata dapat mengelola sampah mencapai 270 ton dari 2750 rumah tangga. Sampah yang dihasilkan dari TPS yaitu sampah organik yang diolah menjadi pupuk organik dan ulat magot. Untuk sampah non organik dipilah berdasarkan jenisnya.
Selain itu, TPS tersebut memiliki beberapa offtaker seperti perusahaan eco flush recycling yang berbasis di Austria dan perusahaan nasional di Tangerang. TPS 3R mampu mengelola sampah yang masuk sebanyak 40% dan sisanya 60% residu dikirim ke TPA Wongsorejo dengan omset mencapai 85 juta/bulan atau keuntungan bersih sekitar 7 hingga 8 juta/bulan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memiliki Program Banyuwangi Hijau dengan membangun pusat pengelolaan sampah yang dapat menjangkau lima Kecamatan.
Kabupaten Banyuwangi, Dinas Kominfo sedang mengembangkan aplikasi pengelolaan sampah. Muatan aplikasi pengelolaan sampah di antaranya informasi tertib bayar atas partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah; partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah dari sumbernya termasuk informasi atas warga yang telah memperoleh kegiatan pemicuan sadar persampahan untuk Kesehatan.
Kunker hari kedua yaitu ke TPST Kertalangu di Kota Denpasar, Provinsi Bali. Rombongan disambut oleh Walikota Denpasar beserta jajarannya.
Saat ini, tercatat Kota Denpasar telah memiliki 3 TPST. Khusus TPST Kertalangu memiliki kapasitas pengelolaan 450 ton/hr. Operasional sisa TPST hingga saat ini mencapai 270 ton/hari (60%). Pengelolaan produksi akhir dari TPST Kertalangu adalah RDF dengan offtaker PT Semen Indonesia.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud menjelaskan kunjungan kali ini dilaksanakan untuk mengidentifikasi serta mengevaluasi uji coba yang telah dilaksanakan di TPST Kesiman Kertalangu sehingga ke depannya menjadi pembelajaran untuk pembangunan TPST di daerah lainnya.
“Peninjauan ini tentunya untuk meningkatkan pemahamanan tata kelola persampahan oleh pemerintah daerah sehingga nantinya segera dapat dioperasikan secara optimal dan dapat di implementasikan di daerah,” ujar Restuardy Daud
Dalam suasana kunjungan Ditjen Bangda Kemendagri, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan pembangunan TPST di Kota Denpasar merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam penanganan sampah.
“Tentu kami berharap nanti dengan beroperasinya TPST di Kota Denpasar mampu mendukung optimalisasi penanganan sampah di Kota Denpasar,” jelas I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Kemendagri juga telah melakukan pendampingan perhitungan biaya penanganan sampah ideal dan tarif retribusi penanganan sampah di Kota Denpasar berdasarkan muatan Permendagri 7/2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah.
Kemudian, TPST Kesiman Kertalangu sudah proses komisioning akhir dan rencana akan beroperasi penuh per Juni 2023 dengan kapasitas pengelolaan maksimal 270 ton/hari bergerak menuju 450 ton/hari.
Kunjungan berlanjut, ke Desa Kesiman Kertalangu. Di sana terdapat Bank Sampah Tangtu Care Waste. Jumlah sampah yang dikelola di desa tersebut sebanyak 200 kg sampah organik dan 276 kg sampah non organik setiap harinya.
Untuk sampah non organik setelah dipilah oleh masyarakat dan dibeli oleh bank sampah, akan dibawa langsung ke TPS 3R Kertalangu, kata Restuady Daud
Restuardy Daud memimpin Kunker ke Kabupaten Banyuwangi dan Kota Denpasar dengan didampingi oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) II, Inspektur Wilayah II, dan Perwakilan dari SUPD I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).