Meski Walikota Jambi Telah Berdamai Dengan Anak Anak, Komnas PA Bakal Laporkan Balik Walikota Jambi

Arist Medeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas P A )

JAMBI |Faktadetail.com – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) berencana akan melaporkan balik Wali Kota Jambi, Syarif Fasha karena dinilai melanggar hak anak. Laporan Komnas PA itu bakal dilayangkan buntut langkah Pemerintah Kota Jambi yang telah mempolisikan pelajar SMP berinisial SFA beberapa waktu lalu, meski kini telah berdamai.

“Komnas Perlindungan Anak ( PA ) bakal melapor balik Wali Kota Jambi. Apa pasal ? Karena melanggar hak anak itu. Masa anak yang dilawan?” kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait di Jambi, Selasa (13/6/2023).

Bagi Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, tindakan melaporkan anak itu dianggap telah melanggar hak anak dalam bersuara. Apalagi pelaporan itu disampaikan menyikapi kritikan siswi SMP ke pemerintah atas upaya memperjuangkan rumah neneknya yang rusak dampak perusahaan asing.

“Harusnya kan kalau orang tua, katakanlah yang tak tahu hak anak sekalipun, panggil ke rumah, panggil orang tuanya, nasihati, sampaikan ke anak, kalau menurut Wali Kota bahasa anak itu tidak patut dan tidak santun. Jadi atas kepastian itulah saya mendukung bahwa ini merupakan hak anak yang harus di hargai semua pihak,” ujar Arist Merdeka Sirait.

Arist Merdeka Sirait menambahkan, keluarga serta SFA saat ini dalam kondisi trauma. Kondisi ini diketahui Komnas PA saat berkunjung ke rumah SFA siswi SMP di Jambi. Hal itulah yang membuat Komnas PA mewanti-wanti Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

“Tadi saya sudah katakan bahwa SFA dan keluarganya akibat dari kasus ini menjadi trauma, maka keluarga itu bisa balik menggugat. Hati-hati, Pak Wali Kota Jambi,” ujar Aris Merdeka Sirait.

Ketua Komnas PA ini juga mengatakan, persoalan itu bukan bentuk suka atau tidak suka terhadap Pemerintah Kota Jambi, melainkan supaya pendapat dan hak-hak anak di seluruh Indonesia bisa didengar. Jangan sampai kasus serupa kembali terjadi di daerah lain.

“Di setiap Kabupaten/Kota, ada kebijakan mengundang anak-anak di Musrenbang ( Musyawarah Rencana Pembangunan). Di Musrenbang itu adalah mendengarkan aspirasi untuk pembangunan Kabupaten/Kota di negara ini. Ada forum anak. Jadi saya kira apa yang disampaikan SFA tadi adalah bagian hak anak untuk mengeluarkan pendapatnya,” ucap Arist Medeka Sirait.

Terlepas dari rencana pelaporan balik itu, Arist Merdeka Sirait juga meminta Wali Kota Jambi, Syarif Fasha segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada SFA. Mereka berharap permintaan maaf itu bisa disampaikan dalam waktu 2×24 jam terhitung sejak tanggal 13 Juni 2023.

“Komnas PA juga sudah sampaikan ke keluarga SFA jika butuh pelaporan kami siap mendampingi, termasuk meminta kepada Wali Kota Jambi untuk segera mungkin minta maaf 2×24 jam,” pungkas Arist Medeka Sirait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *