Banjarnegara | Faktadetail.com – Sejumlah Anggota LSM GMBI Kecamatan Susukan secara tidak sengaja menemukan gudang yang tempat pembuatan gula merah terbuat dari bahan campuran Molase. Selasa, (18/4/2023).
Lokasi gudang tersebut ditemukan sekitar pukul 21.00 wib di Desa Kedawung Kecamatan Susukan Banjarnegara.

Pada malam hari waktu itu awalnya terlihat 1 unit truk tanki bermuatan cairan Molase sedang mengeluarkan isinya untuk di tampung dalam sebuah drum yang sudah di siapkan oleh sejumlah karyawan di tempat tersebut.
Hal itu menimbulkan kecurigaan dan langsung melaporkan ke pihak Polsek Susukan selaku Aparat Penegak Hukum ( APH ).
Sementara itu menurut Kapolsek Susukan Aiptu Suyono ,S.H saat di temui wartawan BO TV dan wartawan RI News Portal dan wartawan Buser Indonesia-wartawan dan tim Redaksi.
Rombongan awak media itu mengatakan, ” itu bukan penggrebegan, intinya dari pihak GMBI mencurigai bahwa usaha tersebut tidak memiliki perijinan, sedangkan yang berhak untuk memeriksa perijinan itu kan pihak Kepolisian, dari LSM GMBI menyerahkan ke Polsek untuk di amankan, Di Polsek secara administrasi ini nunggu konfirmasi dari para pihak, dari bernama Hamid yang sebelumnya juga sudah pernah di priksa dari Tipiter Polres Banjar Negara sekitar 2 bulan yang lalu. Karena ini adalah hal yang khusus, sehingga yang menangani juga dari fungsi yang khusus,
“Diduga Hamid ini membuat produk gula yang di campur dengan Molase.Sekilas tentang molase ini boleh di katakan limbah, boleh tidak. Tetapi menurut keterangan kesehatan, bisa berbahaya bilamana dilakukan pencampuran yang tidak sesuai dengan komposisinya. Wong ini termasuk bahan bahan yang digunakan juga untuk Ajinomoto, kecap juga menngunakannya.
Yang perlu kita dalami adalah komposisi campurannya, kalau memang campuranya benar terus sesuai aturan yang di berlakukan juga tidak mengandung unsur yang membahayakan untuk konsumsi
“Tapi kalau berlebihan yang namanya berlebihan tetap beresiko untuk kesehatan dalam waktu yang panjang, kata aktifis LSM GMBI Kec Susukan.
Tapi kalau ingin mengetahui secara detailnya bisa ditanyakan juga ke unit 2 yang menanganinya, tambahnya
Unit 2 Polsek Susukan mengatakan, kita Polsek sebatas hanya mengetahui dan melihat tapi tidak bisa menangani. Penanganan awal kita ,tetapi tindak lanjut untuk penyidikan, untuk penyelidikan ada bidang tersendiri.kami tidak bisa memberikan statemen secara panjang lebar.
Untuk unsur pelanggaran seperti saya sampaikan bilamana dalam pencampurannya ini tidak sesuai dengan petunjuk aturan yang berlaku ini membahayakan, Tetapi kalau sudah sesuai dengan petunjuk yang berlaku yang sudah di edarkan oleh pemerintah,itu juga tidak membahayakan terjadi tapi kalau dikonsumsi berlebihan jelas jelas membahayakan,kata personil Polsek Susukan.
Secara detailnya nanti secara rinci bisa menanyakan ke unit 2.terkait langkah kita semalam. Karena kita menerima penyerahan kita persuasif jangan sampai ada benturan, antara pihak GMBI dan pihak yang memiliki usaha tersebut, kata pihak Polsek Susukan.
“Sèmentara itu di tempat yang berbeda pernyataan Dari LSM GMBI yang diwakili oleh Kordiv Pam Wilter Jateng Wisnu Putra mengatakan kepada awak media, “Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tempat tersebut di gunakàn sebagai tempat produksi gula refinasi, satu sisi kami melihatnýa gula refinasi tidak bagus untuk di konsumsi, karena dari yang kami temukan di situ bahan bahanya sudah jelas Molase, kata Wilter
” Tadi malam kami pas sedang lewat ada mobil tanki di situ yang sedang menuangkan molase ke dalam drum , dari kita memang sudah investigasi sejak dulu, kita menanyakan ke pemilik ada ijin apa nggak, terkait ijin produksi dan pembuangan limbahnya , ada payung koperasinya atau nggak. katanya ada walaupun belum di tunjukan, kita sudah melaporkan temuan ke Polsek Susukan, ungkap Wilter
Kami dari LSM Gmbi melakukan kapasitas sebagai sosial kontrol. dengan menyerahkan sample hasil temuan yaitu gula merah yang sudah jadi 3 potong dan cairan molase 1 botol air mineral.
Untuk di lakukan uji laboratorium apakah gula tersebut layak di konsumsi atau tidak. Kami masih menunggu hasil uji laboratorium kalau hasil uji lab ternyata tidak layak konsumsi ya kelanjutanya mau seperti apa? Langkah yang kami ambil sementara kami membuat pengaduan ke Polsek Susukan.
Jumlah pekerja dilokasi sekitar 12 orang.Hal itu terpantau saat awak media datang ke lokasi gudang pengolahan untuk konfirmasi. Tampak para pekerja kurang lebih 12 orang, ujar salah seorang anggota LSM GMBI.
Mereka sedang membuat gula merah berbahan campuran Molase. Menurut keterangan dari salah satu pekerja wanita di tempat itu yang tidak mau di sebut namanya jumlah pekerja keseluruhan di tempat itu ada 19 orang,
Pekerja pembuatan gula merah itu bekerja dengan sistim borongan. Pada saat dikunjungi awak media pemilik gudang tidak ada di lokasi pengolahan. Sampai berita ini di buat pemilik gudang tersebut belum bisa di konfirmasi.
Rudolfsiva
Editor Budiman S Faktadetail.com