Paspor Indonesia Bebas Visa Untuk 77 Negara

Foto Ilustrasi Paspor Indonesia

JAKARTA | Faktadetail.com – Momen libur atau berlibur ke luar negeri bisa menjadi destinasi yang menarik. Biasanya turis memerlukan visa sebagai dokumen pendamping paspor agar bisa masuk ke negara lain.

Tapi sekarang ini pemilik paspor Indonesia bisa dengan mudah ke luar negeri karena ada 77 negara bebas visa untuk Paspor Indonesia.

Seiring dengan upaya diplomasi dan perbaikan hubungan bilateral, Indonesia berhasil meningkatkan jangkauan visa bebas untuk paspornya. Sehingga masyarakat Indonesia dapat bebas visa jika mengunjungi negara tersebut. Lantas, apa saja daftar 77 negara bebas visa untuk paspor Indonesia?

Daftar 77 Negara Bebas Visa Untuk Orang Indonesia

Mengutip laman Imigrasi.go.id, visa adalah izin yang diberikan oleh suatu negara kepada Warga Negara lain agar dapat masuk ke wilayah negara tersebut. Visa diterbitkan oleh negara yang menjadi tujuan atau negara yang akan dikunjungi. Fungsinya sebagai bukti resmi bahwa seseorang diizinkan memasuki suatu wilayah negara dalam rentang waktu tertentu.

Menurut Henley Passport Index, per Desember 2023, Indonesia telah menjalin kerjasama dengan 77 negara lain untuk memberikan akses bebas visa, visa on arrival (VoA), atau e-Visa yang pengajuannya lebih sederhana dibandingkan dengan aplikasi visa konvensional. Berikut ini adalah daftar lengkap negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Wilayah Asia

  1.    Brunei
  2.    Kamboja
  3.    Hong Kong (SAR Tiongkok)
  4.    Jepang
  5.    Kazakstan
  6.    Kirgistan (VoA)
  7.    Laos
  8.    Makau (SAR Tiongkok)
  9.    Malaysia
  10.  Maladewa (VoA)
  11.  Myanmar
  12.  Nepal (VoA)
  13.  Pakistan (e-Visa)
  14.  Filipina
  15.  Singapura
  16.  Sri Lanka (VoA)
  17.  Tajikistan
  18.  Thailand
  19.  Timor-Leste (VoA)
  20.  Uzbekistan
  21.  Vietnam
  22.  India

Wilayah Oceania

  1.  Kepulauan Cook
  2.  Fiji
  3.  Pulau Marshall (VoA)
  4.  Mikronesia
  5.  Niue
  6.  Kepulauan Palau (VoA)
  7.  Papua Nugini (VoA)
  8.  Samoa (VoA)
  9.  Tuvalu (VoA)

Wilayah Timur Tengah

  1.  Armenia (VoA)
  2.  Iran (VoA)
  3.  Yordania (VoA)
  4.  Oman
  5.  Qatar

Wilayah Eropa

  1.  Azerbaijan (VoA)
  2.  Belarusia
  3.  Serbia
  4.  Turki

Wilayah Karibia

  1.  Barbados
  2.  Dominika
  3.  Haiti
  4.  Saint Kitts dan Nevis
  5.  St Vincent dan Grenadines

Wilayah Amerika

  1.  Brazil
  2.  Chili
  3.  Kolumbia
  4.  Ekuador
  5.  Guyana
  6.  Nikaragua (VoA)
  7.  Peru
  8.  Panama
  9.  Suriname

Wilayah Afrika

  1.  Angola
  2.  Burundi (VoA)
  3.  Kepulauan Tanjung Verde (VoA)
  4.  Kepulauan Komoro (VoA)
  5.  Jibuti (VoA)
  6.  Gabon
  7.  Guinea-Bissau (VoA)
  8.  Kenya
  9.  Madagaskar
  10.  Malawi (VoA)
  11.  Mali
  12.  Mauritania (VoA)
  13.  Mauritius (VoA)
  14.  Maroko
  15.  Mozambik
  16.  Namibia
  17.  Rwanda
  18.  Seychelles (VoA)
  19.  Sierra Leone (VoA)
  20.  Somalia (VoA)
  21.  Tanzania (VoA)
  22.  Gambia
  23.  Zimbabwe (VoA)

(Imigrasi.go.id)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *