Daerah  

Pemkab. Tana Toraja Rugikan Negara Rp.27 Miliar.

Faktadetail.com. Tana Toraja – Kegiatan Pertemuan Peningkatan Kualitas Tata Kelola Keuangan Daerah Kabupaten Tana Toraja dilaksanakan di gedung Tammuan Mali’, Makale, Kamis (23/2/2023). Kegiatan itu dihadiri Amir Adab Bangun selaku Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Provinsi Sulawesi Selatan.

Peserta pertemuan adalah para pengguna anggaran yakni Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas dan Camat.

Masing- masing Kepala OPD dan Camat juga menghadirkan sekretaris dan bendahara selaku pengelola anggaran di instansi yang dipimpinnya.

Amin Adab Bangun selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan  memaparkan kerugian negara posisi penanggung jawab teknik dan lingkungan ( PTL ) per semester II tahun 2022 Pemkab Tana Toraja senilai Rp 80.5 miliar dari 394 kasus.

Adapun jumlah yang direkomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Tana Toraja sebanyak 1.064 dengan nilai Rp 56.4 miliar.

Persentase tindak lanjut Pemkab Tana Toraja pada 2020-2022 sebesar 73.68 persen.

Hingga semester II tahun 2022 total temuan sebanyak 467 kasus.

Persentase ganti kerugian negara/daerah oleh Pemkab Tana Toraja telah terealisasi sebanyak 29.98 persen atau 140 temuan.

Pemkab Tana Toraja belum membayar kerugian negara sebesar Rp 27.7 miliar dari 310 kasus.

Sementara, temuan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) atau pengawas keuangan Pemkab di wilayah tugasnya terdapat 53 kasus dengan total senilai, Rp 123 juta.

Temuan berulang tiga tahun terakhir yang ditemukan tahun 2020-2022 yaitu aset tetap, kas bendahara penerimaan, dan kas bendahara pengeluaran.

Saat ditemui wartawan untuk kepentingan konfirmasi terkait temuan kerugian negara yang disebutkan, Ka.Perw.BPK Sulsel,Amin Adab Bangun enggan berkomentar.

“Nanti dikirimkan hasil konpers, sudah ada dibuat sama panitia,” kata Amin sambil berjalan meninggalkan wartawan menuju kendaraan yang akan ditumpanginya.

Beberapa awak media yang berusaha meminta konfirmasi Kepala Perw. BPK Sulsel bahkan mendapat respon ajudan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja.

“Janganmi dulu dinda,” kata ajudan yang mendampingi Bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati Tana Toraja dr Zadrak Tombeg hanya melambaikan tangan kepada wartawan, isyarat tidak melanjutkan sesi wawancara.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *