IKN ini ada undang-undangnya, undang-undang itu didukung oleh 93 % fraksi-fraksi yang ada di DPR RI
Paser Penajam Utara | Faktadetail.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Presiden, pembangunan IKN sudah diamanatkan dalam undang-undang dan disetujui 93 persen fraksi di DPR RI.
“IKN ini ada undang-undangnya, undang-undang itu didukung oleh 93 persen fraksi-fraksi yang ada di DPR RI. Apalagi yang mau ditanyakan? 93 persen lho,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Kamis (02/11/2023).
Presiden mengatakan bahwa saat ini pemerintah terus menjalankan tugasnya untuk mempersiapkan sejumlah infrastruktur dasar di IKN. Mulai dari pembangunan istana serta kantor presiden dan wakil presiden, kementerian/lembaga, air, hingga listrik.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat masuknya investor swasta dan dunia usaha dalam pembangunan IKN. Presiden menyebut bahwa sejak dua-tiga bulan lalu pembangunan sejumlah infrastruktur sudah dimulai oleh pihak swasta.
“Kita lihat dunia usaha dua bulan, tiga bulan yang lalu sudah memulai hotel, ada rumah sakit, ada mal, ada sekolah, ada training center, semuanya sudah dimulai,” ungkap Presiden.
Menurut Presiden, hingga bulan Desember mendatang terdapat pembangunan senilai Rp45 triliun yang akan direalisasikan. Meski demikian, Presiden mengatakan bahwa IKN merupakan proyek jangka panjang.
“Tapi memang ini sekali lagi bukan untuk proyek tahun depan, bisa 15 tahun, bisa 20 tahun, bisa juga 10 tahun, kalau swastanya kencang kenapa tidak? Jadi sekali lagi 20 persen anggaran dari APBN, 80 persen dari private sector,” ucap Presiden. (BPMI SETPRES/UN)