Mengalami gagal bayar pada 2017-2018 senilai Rp 2,1 triliun. PT SNP akhirnya dipailitkan oleh seorang petingginya berinisial LD berstatus buron hingga sekarang.
JAMBI | Faktadetail.com – Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon ditahan Kejaksaan Tinggi Jambi Selasa (9/5/2023). Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembelian surat utang ke PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP).
Bank Jambi membeli surat utang jangka menengah (medium term notes) PT SNP senilai Rp 310 miliar. Tetapi PT SNP gagal bayar yang membuat catatan Bank Jambi kehilangan Rp 230 miliar.
PT SNP, induk perusahaan ritel barang-barang rumah tangga dan elektronik kredit Columbia itu, tak hanya bermasalah dengan Bank Jambi.
Kenyataannya Ada 14 Bank yang juga menjadi Debitur PT SNP,mengalami gagal bayar pada 2017-2018 senilai Rp 2,1 triliun.
PT SNP akhirnya dipailitkan oleh seorang petingginya berinisial LD berstatus buron hingga sekarang.
Dihimpun dari berbagai sumber, 14 Bank yang menjadi dibitur PT SPN itu ada Bank raksasa diantaranya Bank Mandiri, Bank Central Asia, dan Bank Panin.
Bank lainnya, Bank Resona Perdania, Bank J-Trust, Bank Nusantara Parahyangan, Bank Victoria, Bank China Trust, Bank Internasional Nobu, Bank Woori Saudara, Bank DJB, Bank Sinarmas, Bank Capital, dan Bank Ganesha.
Kejaksaan Tinggi Jambi sedang memproses rentetan kasus gagal bayar di Bank Jambi itu. Selain Yunsak El Halcon, Kejati Jambi menetap tiga nama lainnya sebagai tersangka.
3 nama yang ikut ditersangkakan adalah LD, Direktur PT Columbindo Perdana-Cash & Kredit dan Direktur PT Citra Prima Mandiri, anak Leo Candra, pemilik PT SNP. Dia masih buron. DS, Direktur Investment Banking PT MNC Sekuritas pada 2014-2019, yang sudah ditahan bersama El Halcon.
Tersangka, AI, Pjs Direktur Capital Market PT MNC Sekuritas pada 2016-2019, yang kini sedang ditahan di Lapas Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Editor : Budiman S Faktadetail.com