JAKARTA | Faktedetail.com – Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan, ada ketidakberesan penilaian kinerja para Pegawain Negeri Sipil (PNS).
Para Menteri dan jajaran pimpinan sering kali disuguhi formulir penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) hasil ‘settingan’. Maksudnya, kata Menpan RB, pilihannya disetting hanya dua saja yaitu, antara Bagus dan Bagus Sekali.
“Kala pimpinan tanda tangan SKP bawahan, ada yang sudah diketik, kinerjanya Sangat bagus atau Bagus, pilihannya dua,” kata Menpan RB dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023,19/5/2023.
Alhasil, Abdullah Azwar Anas mengatakan, setiap kali ditinjau ulang hasil penilaian secara keseluruhan, maka hasil penilaian para PNS tiap tahun hasilnya 95% selalu baik. Padahal, target Presiden kerap kali tak tercapai seperti penurunan angka kemiskinan.
“Lah bagaimana kinerja jajaran organisasinya hingga kebawah, tapi ternyata SKP-nya bagus semua. Ini kita cek ternyata 95% SKP kita bagus semua, ini harus diubah,” tegas Anas.
Oleh sebab itu, Menpan RB mengaku, saat ini tengah mempersiapkan peraturan pemerintah (PP) yang baru untuk mengubah format penilaian kinerja para PNS. Salah satunya supaya penilaian tidak hanya berisi kolom bagus dan bagus sekali.
“Bayangkan, kita hitung secara nasional, 95% baik dan sangat baik, jadi 99,76% sangat baik padahal kinerja organisasinya masih sangat rendah,” ujar Anas.
“Maka kita buat PP untuk beresin ini semua, salah satunya di PP ASN ini nanti ada 1.031 aturan kita lipat dalam 1 aturan,” ungkap Menpan RB.
Melalui PP terbaru, Menpan RB mengakui, bahwa nantinya penilain PNS bisa saja ada kolom kurang baik, atau sangat kurang. Dengan demikian, program yang didesain kementerian atau lembaga untuk menyesuaikan target-target pembangunan presiden bisa lebih sesuai sasarannya, imbuh Anas
“Kita sering diajak, bapak ini waktunya reguler pak, penilaian, isinya hanya dua, baik sama sangat baik. Kalau dinilai kurang, merengut ini. Maka kita siapkan tabel ini, kita harap PP nya akan segera selesai,” kata Abdullah Azwar Anas.
Editor : Budiman S Faktadetail.com