Jakarta | Faktadetail.com – Hari-hari belakangan ini ramai kabar bahwa ada dokter umum di Indonesia yang mendapat upah Rp1000 per pasien BPJS. Hal ini diungkapkan ke publik oleh salah seorang anggota dari Junior Doctor Network (JDN), dr. Makhyan Jibril Al-Farabi, MSc M.Biomed.
Kabar ini tidak saja hanya sampai ke telinga Menteri Kesehatan RI,Budi Gunadi Sadikin,tetapi kabar ini juga sampai ke Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Ali Ghufron Mukti membuat pernyataan membantah bahwa kabar hitungan upah bayaran dokter umum di Indonesia hanya diharga Rp1000 per pasien itu adalah keliru.
“Waduh, itu tidak benar,” katanya melalui video yang disebarkan di akun Twitter resmi BPJS Kesehatan, Jumat (14/4/2023).
Dalam penjelasannya, Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa BPJS Kesehatan, membayar pelayanan kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), misalnya klinik, dengan skema pembayaran kapitasi.
“Kapitasi itu pembayarannya adalah per peserta, bukan per orang sekali datang. Jadi, per peserta yang terdaftar di fasilitas kesehatan tersebut,” jelas Ali Ghufron Mukti.
“Berapa orang yang datang, itu kan tergantung. Jika yang datang 1.000 orang dalam satu bulan, artinya per satu orang itu BPJS Kesehatan membayarnya per kunjungan itu sekitar Rp200.000,” tambah Ali Ghufron Mukti.
Dalam keterangannya, Ali juga mengatakan bahwa untuk meningkatkan layanan di FKTP dan kepuasan dari para Klinisi atau tenaga kesehatan, maka kapitasi akan dinaikkan cukup besar.
“Maka untuk itu kami berharap yang diterima oleh dokter, tenaga medis, dan tenaga kesehatan di FKTP bisa meningkat,” pungkas Ali Gufron singkat.
Editor : Budiman S. Faktadetail.com