“Harus menjaga keseimbangan bahwa suport kepada PMI ini kita jalankan, tapi akuntabilitas transparansi juga kita lakukan dan kemudian pengawasan juga tetap kita jalankan. Jangan sampai kemudian barang kiriman PMI ini dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memasukkan barang-barang yang tidak diizinkan di ketentuan pemerintah,”
JAKARTA | Faktadetail.com
Awalnya, Askolani menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam mendetailkan setiap barang yang masuk ke Indonesia. Dia menyebut setiap barang kiriman dibuatkan real tracking yang akan diserahkan ke PMI atau agen fasilitator pengiriman barang tersebut dengan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).
Kemudian, lanjut dia, Perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang mengelola pemasukan barang akan memproses administrasi dan dokumen-dokumen yang nantinya akan diserahkan kepada Bea dan Cukai.
“Selama ini prosesnya PPJK ini harus mendetailkan dokumennya supaya kita meyakini setiap barang yang dikirim itu sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah,” ucap Askolani dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/23).
“Dalam beberapa hal, juga kita temukan dari barang-barang PMI ini, ada juga ada pemasukan barang-barang high value goods, yang kemudian barang itu harus dikenakan biaya masuk sebab nilainya cukup tinggi,” lanjut dia.
Askolani menuturkan pihaknya menemukan barang HVG di Tanjung Emas Semarang dan Tanjung Perak Surabaya. Dari pengawasan yang dilakukan, Askolani menyebut bahwa Ditjen Bea dan Cukai seringkali menemukan penyelundupan NPP di dalam barang kiriman PMI itu.
“Di sinilah kemudian kita menjaga keseimbangan bahwa suport kepada PMI ini kita jalankan, tapi akuntabilitas transparansi juga kita lakukan dan kemudian pengawasan juga tetap kita jalankan. Jangan sampai kemudian barang kiriman PMI ini dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memasukkan barang-barang yang tidak diizinkan di ketentuan pemerintah,” tegas Askolani.
Lebih lanjut, Askolani mengatakan pihak PJT di Tanjung Perak sangat antusias untuk menyelesaikan outstanding barang-barang kiriman PMI. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah telah membantu PJT menjalankan kewajiban akuntabilitas dan transparansi terhadap barang kiriman PMI tersebut.
Maka itu, pihak PJT berkomitmen untuk menambah pegawai hingga jam waktu lembur demi melakukan pendetailan dokumen dalam penyelesaian pengiriman barang PMI.
“Kita tahu mereka kerja selama ini hanya sampai jam 5, kita bisa minta tambah lebih dari jam 5 termasuk weekend juga, kita minta mereka juga kalau bisa lakukan effort itu,” ucap Askolani.
Sebelumnya Askolani mengungkap pengiriman 102 kontainer barang milik PMI sudah dalam proses penyelesaian.
Namun ia mengungkap bahwa progres penyelesaian pengiriman ini belum optimal. Oleh karenanya, pihaknya telah berkoordinasi dengan 13 PJT yang mengelola dan mengadministrasikan barang kiriman milik PMI itu.
“Kemarin saya melihat langsung proses penyelesaian barang dan dokumen barang kiriman PMI oleh beberapa perusahaan jasa titipan (PJT) di area Tj (Tanjung) Perak,” kata dia kepada wartawan Sabtu (9/12/23).
Askolani menyebut dalam rapat koordinasi, seluruh PJT sepakat untuk mempercepat pendokumenan barang kiriman TKI yang masih pending di Tanjung Perak, dilakukan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi, dan menambah tenaga pegawai serta waktu kerja lembur pegawainya.
“Bila PJT bisa mempercepat penyelesaian dokumentasi semua barang kiriman PMI maka Bea Cukai akan bisa segera menetapkan kepabeanannya dalam waktu singkat,” tuturnya.