JAKARTA | Faktadetail.com – Penyidik Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah mengantongi bukti berupa dokumen, surat hingga rekaman percakapan sejumlah pejabat terkait dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G. Hal itu diuangkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di akun Instagramnya @mahfudmd.,
Mahfud MD mengungkapkan, penyidik Kejagung memiliki rekaman percakapan, termasuk dari unsur pejabat penting saat membagi-bagikan proyek BTS 4G tersebut.
Penyidik sudah menyadap percakapannnya, Rekaman pembicaraan terkait kasus dugaan korupsi tersebut, kata Mahfud MD.
Bukti rekaman percakapan antar pejabat itu, diharapkan dapat digunakan untuk membongkar aliran dana dalam dugaan korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp.8 triliun lebih itu.
Mahfud MD lebih lanjut mengungkapkan, selain itu, penyidik Kejagung juga sudah mengantongi bukti kuat terkait keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus korupsi tersebut.
”Sesudah yakin betul bahwa ada dua alat bukti yang cukup, saya berpandangan bahwa itu sudah menjadi satu keharusan hukum untuk menjadikan (Johnny) sebagai tersangka. Jika sudah yakin kemudian menunda, itu malah melanggar hukum, sehingga saya katakan penetapan tersangka itu adalah suatu keharusan hukum,” kata Mahfud MD, Jumat (19/5/2023).
Selain rekaman dan percakapan, dokumen lain yang sudah dikantongi di antaranya terkait keterlambatan penyelesaian, pembangunan proyek di bawah target, dan proyek yang sudah dibangun tidak sesuai spesifikasi awal, imbuhnya.
Modus Korupsi BTS 4G Kominfo
Dijelaskan Mahfud MD, kasus berawal saat pemerintah membuat program pembangunan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung paket 1-5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Bakti Kemenkominfo 2020-2024.
Total Nilai proyek Rp28 triliun. Setelah disetujui, pada tahun 2020, pemerintah menurunkan anggaran senilai Rp10,2 triliun.
”Waktu dana diturunkan dengan catatan tahun 2021 sudah selesai. Ternyata, belum ada (wujud proyeknya) hingga akhir 2021,” kata Mahfud MD.
.Karena belum ada menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022,maka proyek itu diteliti kembali.
”Seharusnya Desember 2021 sudah selesai semua. Tapi, Maret 2022 dilapor baru 1.200 menara BTS terbangun dari target 4.200”. Kemenkominfo beralasan proyek terkendala karena pandemi Covid-19ungkap Mahfud MD
Atas laporan 1.200 menara BTS yang sudah dibangun, pemerintah juga melakukan pengecekan melalui satelit. Hasil pengecekan pakai satelit menunjukkan bahwa menara BTS yang terbangun ternyata jumlahnya hanya 985 BTS.
”Dari 985 itu, diambil sampel delapan. Semuanya itu benda mati, tidak ada jaringan apa-apa. Karena itu, bisa saja 985 itu memang tidak benar semua. Sudah kurang, tidak benar pula,” katanya.
Hasil pemeriksaan internal itu kemudian diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit BPKP menyebutkan bahwa dari total anggaran Rp10,2 triliun yang sudah keluar, diduga yang dikorupsi mencapai Rp8,2 triliun.
”Bukti bahwa uang sudah keluar, tetapi barang tidak ada itu sudah dengan sendirinya kasus korupsi. Menara BTS yang dibangun juga ternyata benda mati yang tidak ada jaringannya,” ungkap Mahfud MD.
Editor : Budiman S Faktadetail.com