MAKASSAR I Faktadetail.com – Ada 2 Kasus dugaan korupsi diam-diam alias tanpa publikasi proses hukumnya digodok Kanit Tipikor Polrestabes Makassar. Kasus dugaan korupsi tersebut diketahui telah merugikan negara hingga miliaran rupiah, Senin 06/03/2023.
Kanit Tipikor Polrestabes Makassar Iptu Amran Kassa mengatakan kalau laporan belum ada yang P21, tapi kita di targetkan 6 LP dalam setahunnya harus tuntas.
” Kalau soal laporan kita sebenarnya yang cari dan kita kelolah, tidak sama dengan pidana lain ada orang yang melapor ” terangnya.
Soal dugaan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani sekarang, Amran menjelaskan bahwa perkara tersebut adalah perkara lama dan ini kita analisa serta di Pulbaket, kadang ada kasus kita tangani tapi hanya proses pengembalian saja ya tidak jadi lagi di proses.
” Kalau kasus korupsi tahun 2022 masih ada di Pulbaket namanya itu, ada dari Bank BNI dan ada dari Rumah Sakit Dadi Makassar. Kalau kasus di Rumah Sakit Dadi ada kasus pengadaan barang Scane Gondok, ya kerugian ditaksir miliaran ” ungkapnya.
Sementara itu Bagian Program & Informasi, Rumah Sakit Dadi, Mutiara Rahim, SE, MM yang di konfirmasi di ruangannya mengatakan dirinya hanya bagian perencanaan saja dan tidak tau menahu soal anggaran yang di gunakan.
” Saya hanya perencanaan saja, soal anggaran dan penggunaanya itu PPTK nya yang tau ” katanya.
Lebih lanjut anggaran untuk pengadaan Scane Gondok atau Pendeteksi Gondok menggunakan anggaran BLUD yang langsung di tenderkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya jumlah anggaran tersebut 2,4 Miliar lebih dengan yang di belanjakan untuk 2 item alat Scane Gondok atau Pendeteksi Gondok.
” Soal mekanisme serta spesifikasi alat saya tidak tau yang lebih tahu itu PPTK nya dan Usernya ” tutupnya.
(Syahril/Yusuf)