JAKARTA | Faktadetail.com – Dede Yusuf , Wakil Ketua Komisi X DPR RI meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar meredam ego sektoral demi mensukseskan Kurikulum Merdeka. Hal ini menjadi perhatian lantaran Kurikulum Merdeka sedang dalam tahap sosialisasi masif oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Mendukung Kurikulum Merdeka tersebut, karena dinilai kesuksesan Kurikulum Merdeka turut bergantung pada kemauan Pemkab/Pemkot yang menangani SD dan SMP, maupun Pemprov yang menangani SMA, SMK, dan SLB. Sebab itu, ungkap Dede Yusuf, Pemerintah Pusat sekaligus bersama Pemerintah Daerah harus saling berkolaborasi dalam sosialisasi dan implementasinya.
“Masih sering melihat ada dualisme kepentingan, seperti saat sosialisasi Kurikulum Merdeka di Bandung Barat membicarakan SMK juga, tetapi orang Pemprov tidak hadir. Padahal, kalau kegiatannya ada SMK, orang Pemprov seharusnya ada sehingga pertanyaan-pertanyaan terkait SMK dan SMA terjawab oleh dinas provinsi,” tutur Dede Yusf dalam rilisnya Senin (22/5/2023).
Selain itu, menurut Dede Yusuf, sinkronisasi antar dinas yang berada di bawah Pemkab/Pemkot maupun Pemprov juga menjadi faktor krusial. “Jika ada dualisme tanggung jawab, akan sulit berkoordinasi, ada yang mengatakan domain saya SD dan SMP, domain saya SMA dan SMK, padahal seharusnya bisa saling komunikasi. Nah, yang kayak gini, tentu kami minta dukungan dari Kemendikbudristek untuk terus memberikan bimbingan pelatihan agar ada sinkronisasi antara dinas-dinas di daerah,” pungkas Legislator Dapil Jawa Barat itu,
Sebagimana diketahui, Kemendikbudristek menghadirkan Kurikulum Merdeka pada tahun 2022 dengan penyederhanaan dan peningkatan fokus pada pengembangan karakter peserta didik. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Zulfikri sudah menyampaikan bahwa tujuan Kurikulum Merdeka adalah agar guru bisa fokus kepada muridnya, sehingga administrasi dibuat lebih sederhana.
Kehadiran kurikulum Merdeka, energi guru lebih difokuskan mengurusi anak, sementara administrasinya disederhanakan. “Ukuran keberhasilan bukan pada kelengkapan dokumen atau kepatuhan administrasi, tetapi pada seberapa jauh terjadi perubahan pada diri anak,”..
Di sisi lain, para guru juga memiliki kemerdekaan untuk merancang sendiri sistem pembelajaran yang menurut mereka paling sesuai untuk potensi muridnya. “Mendidik adalah memerdekakan anak secara lahir batin. Tidak hanya pengetahuan yang kita kejar, tetapi juga karakternya,” urai Zulfikri.
Sumber : dpr.go.id
Editor : Budiman S Faktadetail.com