Dukung Sektor Kelautan dan Perikanan, Kemendagri Ingin DIY Rancang Program Kegiatan

YOGYAKARTA | Faktadetail.com – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, memberikan apresiasi ke Provinsi DIY, karena telah menyusun dokumen perencanaan daerah dan mengakomodir arah kebijakan spasial dalam dokumen perencanaan.

Apresiasi tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Kelautan dan Perikanan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Tantri Lisdiawati saat menghadiri rapat koordinasi di Kantor Dinas Kelautan Pemerintah Daerah DIY.

“Apresiasi juga disampaikan kepada Pemerintah Daerah DIY yang telah menyampaikan laporan triwulan I DAK Tahun 2023 kepada Ditjen Bina Bangda,” katanya, Kamis, (4/07/2023).

Pada kesempatan ini, Tantri menyampaikan bahwa, rapat ini diselenggarakan dalam rangka mendukung sinkronisasi materi teknis perairan pesisir (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, sinkronisasi program kegiatan dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Perangkat Daerah, serta progres pelaksanaan DAK Tahun 2023 urusan kelautan dan perikanan.

Diharapkan, Dinas Kelautan dan Perikanan dapat merencanakan dan menganggarkan program kegiatan sesuai dengan Renja (Rencana Kerja) yang dimiliki oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Fitrianto Noorcahyo menambahkan, saat ini wilayahnya sedang dalam tahap pengintegrasian RTRW Provinsi ke dalam RZWP-3-K.

Pada saat yang sama, DIY juga sedang melaksanakan pembahasan di DPRD untuk menyusun persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi.

“Penetapan Perda RTRW Provinsi ditargetkan paling lambat tanggal 6 September 2023” ujar Fitrianto.

Fitrianto juga menginformasikan bahwa, Provinsi DIY telah menginisiasi kampung nelayan maju.

“Ada di Kabupaten Bantul dan Gunung Kidul, serta kampung budidaya lele di Kabupaten Bantul dan nila di Kabupaten Sleman,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Rakor ini mengundang Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bappeda DIY, serta dinas di Kabupaten Sleman dan Bantul selaku penerima alokasi DAK urusan kelautan dan perikanan di Provinsi DIY.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *