Pemerintah Wajib Memberangus Al Zaytun,NII Sekaligus HTI FPI dan Aliran Teroris
JAKARTA | Faktadetail.com – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid menegaskan bahwa Pondok Pesantren Al Zaitun yang dipimpin Panji Gumilang itu adalah organisasi pemberontak yang sama dengan Negara Islam Indonesia (NII).
“Al Zaytun dikatakan NII memang benar, tapi tak bisa dikaitan dengan masa lalu. Al Zatyun NII ini ada niat jahat kepada Republik Indonesia,” kata Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Habib Syakur menjelaskan, Al Zaytun ini berusaha membuat model NII era milenial, tapi tujuannya sama dengan yang dulu, yakni merusak negara Indonesia dan Pancasila dengan sasaran generasi Milenial.
“Masih banyak milenial didekati kelompok khilafah Al Zaytun NII dengan metode milenial. Dan mereka melakukan pembenaran, karena antara pembenaran dan kebenaran itu beda-beda tipis. Jadi kelompok khilafah ini berselimut di era Milenial. Salah satunya NII Al Zaytun ini,” tegas Habib Syakur.
Ulama asal Malang Raya ini menyayangkan sikap pemerintah yang terlalu berhati-hati, dan tidak melakukan tindakan tegas terhadap kelompok Al Zaytun NII. Padahal sikap tidak tegas inilah yang dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok khilafah sebagai celah menyebarkan paham sesat.
“Pemerintah Indonesia terlalu baik kepada Al Zaytun NII dan terlalu banyak toleransi. Akibatnya mereka menganggap sebelah mata kepada pemerintah Indonesia,” jelasnya.
Oleh karena itu, Habib Syakur mendesak agar Pemerintah lebih tegas dan jangan menerapkan sikap kehati-hatian lagi dalam menumpas kelompok khilafah, radikalisme, ektremisme dan intoleransi ini.
Habib Syakur juga sangat menyayangkan sikap pemerintah yang tidak melakukan tindakan-tendakan tegas terhadap organisasi seperti HTI, FPI, JI, termasuk Al Zaytun NII yang jelas-jelas sebagai ajaran sesat dan terlarang.
“Jadi selama ini Pemerintah Indonesia memiliki sikap yang ambigu. Harusnya tindak tegas dan bubarkan!” lanjut Habib Syakur.
Ia juga menilai penanganan terhadap Al Zaytun yang dikomando oleh Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, harus dijadikan momentum untuk sekaligus penegasan sikap pemerintah dalam menetapkan ajaran-ajaran NII, HTI, FPI, Jamaah Islamiah dan lainnya itu sebagai ajaran terlarang, karena mereka menyebarkan teror serta menentang Pancasila
Dengan keputusan tegas pemerintah itu, Habib Syakur menyebut pemerintah dapat melakukan penindakan-penindakan, bahkan penangkapan kepada para tokoh penyebar ajaran sesat itu, kemudian dilakukan rehabilitasi.
“Konsekuensi penetapan ajaran sesat itu, berarti pemerintah perlu ada penindakan, setelah itu baru pembinaan. Kalau sebatas himbauan ya percuma. Itu tidak tegas itu,” tandas Habib Syakur.
Karena itu, Habib Syakur meminta kepada Presiden Jokowi untuk memperkuat peran dan fungsi tugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam melakukan tindakan tegas bagi terorisme radikalisme intoleransi.
“Maka dari itu, penguatan pemerintah Presiden Jokowi wajib memberikan penguatan kepada tupoksi Densus 88. Kasi keleluasaan untuk menindak Al Zatyun NII dengan tegas. Densus 88 merupakan garda terdepan yang membuat Indonesia aman dari radikalisme terorisme dan Intoleransi,” ungkap Habib Syakur.
Habib Syakur menilai saat ini jangan hanya membahas ekstremisme beragama dan intoleransi saja. Tapi harus mendorong presiden Jokowi memberikan penguatan terhadap Densus 88 dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
“Agar densus 88 bisa bahu membahu dengan masyarakat dalam menjalankan program deradikalis secara menyelurus. Demi tegaknya NKRI, Pancasila,” tuntas Habib Syakur.