Hindari Gagal Panen, Pemerintah Pusat Minta Pemda Rencanakan Penanggulangan Bencana

“ Agar Pemerintah Daerah, merencanakan penganggaran untuk program pengendalian dan dampak perubahan iklim, termasuk bencana banjir”

Jakarta | Faktadetail.com – Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sri Purwaningsih mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Gagal Panen Akibat Banjir melalui daring pada Kamis, (4/05/2023).

Rakor tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi menerima keluhan dari petani yang gagal panen akibat banjir saat melakukan kunjungan ke Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Jokowi memberi arahan kepada kepala BNPB untuk menanggulangi permasalahan gagal panen yang dialami para petani akibat banjir.

Berdasarkan data BNPB per 1 Mei 2023, dari total 920 bencana, 359 atau 39,02% adalah bencana banjir. Bencana ini terjadi di 22 provinsi dengan total luas lahan terdampak 47.520,44 Ha. Total kerugian lahan gagal panen tahun 2023 dari 57.053 petani adalah 412 miliar rupiah.

Salah satu penyebab petani gagal panen karena masih banyaknya petani yang tidak membayar asuransi dan kurangnya pemahaman para petani sebagai nasabah (pemegang polis) dalam mengklaim asuransi.

Mengenai hal tersebut, Sekretaris Ditjen Bina Bangda Sri Purwaningsih menyampaikan bahwa, urusan pertanian adalah urusan pemerintahan konkuren yang juga merupakan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Dalam Permendagri Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, pemda telah diarahkan agar merencanakan penganggaran untuk program pengendalian dan dampak perubahan iklim, yang di dalamnya termasuk bencana banjir,” kata Sri Purwaningsih di sela-sela kegiatan rakor.

Selain itu, dalam Kepmendagri 050-5889/2021, terdapat sub kegiatan terkait penyelenggaraan pasca bencana pada tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan penyakit hewan.

Lebih lanjut, mengenai pembayaran premi asuransi juga telah tercantum dalam hal khusus Permendagri terkait Pedoman penyusunan APBD yang harus diperhatikan penganggarannya oleh Pemda.

“Kebijakan-kebijakan tersebut merupakan antisipasi agar Pemda dapat menangani pengendalian bencana dgn menggunakan APBD nya sendiri,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, Rakor ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta dihadiri oleh Menteri Pertanian, Kepala BNPB, Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Sesditjen Bina Bangda mewakili Menteri Dalam Negeri, Perwakilan BPKP, dan Jasindo.

Mas Husnie

Editor : Budiman S Faktadetail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *