Imigrasi Cilacap Gelar Rapat Timpora Untuk Meningkatkan Pengawasan Orang Asing

Keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)  ditujukan untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul, akibat perlintasan orang antar negara, serta keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( Kanim Cilacap ).

Kebumen | Faktaetail.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim pengawasan Orang Asing  ( Timpora ) di Kabupaten Kebumen. Rakor Timpora dilaksanakan di Hotel Trio Azana Style Kebumen.

Rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka membangun sinergi instansi pemerintah yang memliliki kewenangan pengawasan WNA di Kabupaten Kebumen,Rabu (11/05/2023).

 Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap selaku Penasehat Timpora, Yoga Ananto Putra. Dalam rapat Timpora turut hadir Perwakilan dari  Polres Kebumen, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kebumen, Kantor Kemenag Kabupaten Kebumen, BNN Kabupaten Kebumen, BIN Kabupaten Kebumen, BAIS Kabupaten Kebumen serta  Kesbangpol Kabupaten Kebumen, serta Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah.

Dalam sambutanya Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Yoga Aananto Putra menyampaikan bahwa keberadaan Timpora di Kabupaten Kebumen telah menunjukan sinergitas yang baik. Harapannya Koordinasi ini bisa terus terjalin dengan baik sehingga pengawasan terhadap orang asing dapat terlaksana dengan baik.

“Keberadaan TIMPORA Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Kebumen telah menunjukan sinergitas yang sangat baik, hal ini bisa dilihat dari capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap. Koordinasi yang telah terbangun dengan baik semestinya bisa sama-sama kita pertahankan dan di tingkatkan”, ujar Yoga.

Rangkaian acara dilanjutkan pemaparan materi pengawasan orang asing oleh Kasi Inteldakim Imigrasi Cilacap selaku Ketua Timpora, Mohammad Rio Andrireza. Rapat koordinasi dalam pengawasan orang asing sesuai dengan Permenkumham No. 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing ini bertujuan mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi secara menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Republik Indonesia, ujar  Mohammad Rio Andrireza.

Kehadiran orang asing maupun investasi asing memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pertumbuhan/perkembangan ekonomi di wilayah Negara Indonesia khususnya Jawa Tengah.

Namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai dan dilakukan mitigasi resiko terkait hal tersebut. Pengawasan orang asing bukan sekedar untuk keamanan wilayah semata namun untuk memastikan orang asing mendapatkan perlindungan selama ada di wilayah Indonesia, sehingga orang asing terjamin keamanannya selama berada di Indonesia, ujarnya.

Sebagai bentuk penegakan kedaulatan negara, keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)  ditujukan untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional, khususnya di wilayah Kebumen dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara serta keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, urai Mohammad Rio Andrireza

Rudolfsiva

Editor : Budiman S    Faktadetail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *