Kasus Wanita Tewas Terjatuh, Hotman Paris Soroti Sistem Lift Bandara Kualanamu

Jakarta | Faktadetail.com – Penemuan jasad wanita di dasar lift Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menyita perhatian banyak orang, termasuk Pengacara kondang Tanah Air, DR. Hotman Paris Hutapea, SH. MH.
Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan sistem Lift di Bandara Kualanamu, bagaimana pintu Lift bisa terbuka jika di depannya adalah ruang terjun bebas yang berbahaya.

Sebelumnya, dalam potongan video rekaman CCTV yang beredar luas, seorang wanita terjatuh di Lift Bandara Kualanamu. Dalam Video tersebut tampak wanita itu jatuh saat hendak keluar dari Lift. Dan Lift yang dinaiki wanita itu terlihat memiliki dua pintu.

Wanita itu masuk Lift sendirian dan di dalam Lift wanita bernama  Aisyah Sinta Dewi Hasibuan (38) itu tampak mengangkat Ponselnya sampai kemudian dia berdiri persis di depan pintu yang akan terbuka. Ketika pintu terbuka, wanita itu keluar melalui pintu Lift, tapi ternyata malah terjun ke bawah.

“Kalau ada kesalahan sistem, di Lift tersebut di Bandara Kualanamu, Sumut, pintu (Lift) terbuka langsung terjun bebas. Berarti salah di sistemnya dong. Kok bisa Liftnya terbuka sementara begitu keluar lift langsung terjun bebas,” ucap Hotman Paris Hutapea dalam video singkat yang diunggah di akun media sosial Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial.

“Ingat tanggung jawab Perdata dan Pidana dari pemilik Lift. Segera proses secara hukum kejadian di Bandara Kualanamu, di mana seorang wanita meninggal begitu pintu Lift terbuka dia melangkah kakinya keluar langsung terjun bebas,” urai Hotman Paris dalam Video singkat.

Wanita yang jatuh dari Lift di Bandara Kualanamu itu mayatnya baru ditemukan tiga hari setelah kejadian. Identitas korban juga telah diketahui yakni bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (38), warga Kecamatan Medan Sunggal.

Menanggapi penemuan mayat ini, Direktorat Jenderal Hubungan Udara (Dirjen Hubud) menyurati PT Angkasa Pura Aviasi.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah mengirimkan surat teguran kepada PT. Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan Keselamatan, Keamanan, dan Pelayanan di Bandara Kulanamu Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara,” demikian rilis resmi Dirjen Hubungan Udara, Minggu (30/4/23).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M Kristi Endah Murni, juga menyatakan hal serupa setelah pihaknya berkomunikasi dengan penanggung jawab Bandara Kualanamu .

“Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek Keselamatan, Keamanan, dan Kenyamanan di Bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan,” ujar Kristi Endah Murni.

Juga meminta Kantor Otoritas Bandar Udara II meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan Bandara, pungkas Kristi Endah Murni.

Tim Redaksi  Faktadetail.com


 [U1]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *