RAJA AMPAT, PBD | Faktadetail.com – Lahan pembangunan Kantor Distrik Waisai Kota dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat diminta Keluarga KOme-Ajuan tentang kejelasan transparansi pembayaran lahan, hal ini disampaikan oleh Chandra Salawati mewakili keluarganya Keluaga Kome-Ajuan (24/11/2023)
Chandra Salawtai mengatakan pemalangan yang dilakukan dilokasi dimaksud oleh keluarganya sejak Kamis kemarin. Pasalnya berdarkan bukti-bukti bahwa lokasi itu adalah milik Keluarga Kome-Ajuan dan belum pernah terjadi pemabayaran atas tanah itu terhadap keluarga Kome-Ajuan. Dan Pemda Raja Ampat tidak transparan terkait proses pembayaran lahan milik keluarga Kome-Ajuan.
“Saya mewakili keluarga pemilik lahan yang bersengketa, dengan ini saya mengatakan bahwa kami dari pihak keluarga punya komitmen akan mengusut tuntas penyelesaian lahan yang didalamnya di duga ada penggelapan uang ganti rugi tanah kami yang bersumber dari APBD P.”, kata Chadra Salawati.
Olehnya kata Chandra Salawati, meminta semua aktivitas dalam bentuk apapun dihentikan baik itu di Kantor Distrik maupun Kantor DPRK Raja Ampat, sampai persoalan tersebut diselesaikan secara tuntas.
“Kami meminta kepada pihak yang terkait dalam masalah ini untuk tidak melakukan kegiatan apapun. Kami harap pekerjaan atau pemasangan paving block yang ada di lahan Kantor Distrik itu juga dihentikan untuk sementara waktu”, hingga perkaranya tuntas selesai, kata Chandra Salawati.
Selain itu Chandra Salawati dan keluarganya Kome-Ajuan mempertanyakan kehadiran Anggota Brimob yang pada saat pemalangan berlangsung, pasalnya dalam proses pemalangan berlangsung tidak ada tindakan yang berlebihan atau anarkis, kenapa harus ada pengamanan langsung dari Anggota Brimob ?. Keluarganya merasa tidak nyaman dan terganggu oleh kehadiran Anggota Brimob di lokasi saat pemalangan.
“Kami minta bahwa tidak ada intervensi dari pihak lain, termasuk Anggota Brimob terkait pemalangan”, kata Chandra Salawati.
Salah satu Anggota Brimob mengatakan bahwa kehadiran mereka di lokasi merupakan perintah dari atasan. Namun demikian kehadiran Keluarga Kome-Ajuan tetap mempertanyakan keberadaan Anggota Brimob disana, karena tidak ada unsur-unsur kekerasan atau tindakan yang berlebihan.
“Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan tidak ada penyelesaian kemudian kami di katakan merugikan negara. Kami tidak pernah merugikan negara karena kami tidak makan uang negara, kami tidak pernah merugikan negara dan kami pun tidak bermasalah dengan yang namanya pemerintah”.kata Chadra Salawati.
Berdasarkan keterangan dari keluarga Kome-Ajuan, Pemda Raja Ampat telah menganggarkan angggaran sebesar 20 milyar melalui APBD-P TA.2019 yang di peruntukkan untuk pembayaran lahan di tujuh titik termasuk lahan milik keluarga Kome-Ajuan yang telah di bangun Kantor Distrik Waisai Kota dan Kantor DPRK Raja Ampat. Akan tetapi ada penggelapan uang pembayaran tersebut, diduga telah digelapkan oleh oknum-oknum yang didalamnya ada keterlibatan Pejabat aktiv dan Tokoh Adat, kata Chandra Salawati
“Pemerintah Daerah Raja Ampat mengaku sudah selesaikan. Sekarang kami keluarga Kome-Ajuan mau tanya , penyelesaiannya itu melalui siapa?. Sementara ada beberapa nama oknum pejabat yang terkait di dalam masalah ini. Kami sebagai pemilik lahan sampai saat ini tidak menerima apa-apa”.
“Kami dari pihak keluarga bahwa dalam hal pembayaran yang tidak jelas ini duduga keras ada pencurian atau penipuan” ujar Chandra Salawati.