Berita  

Komisi Yudisial Gelar FGD Penyempurnaan Instrumen Indeks Integritas Hakim

Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Penyempurnaan Instrumen Indeks Integritas Hakim"

Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penyempurnaan Instrumen Indeks Integritas Hakim”

JAKARTA | Faktadetail.com – Guna menghasilkan rekomendasi yang berorientasi pada pencegahan untuk meningkatkan integritas hakim, sehingga berdampak pada peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penyempurnaan Instrumen Indeks Integritas Hakim”.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan utama KY, termasuk Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum), Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badimiltun), Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag), Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar menjelaskan agenda itu memiliki dua makna penting. Pertama, menyampaikan hasil pengukuran Indeks Integritas Hakim Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada para pemangku kepentingan utama.

Kedua, mendapatkan masukan untuk penyempurnaan instrumen yang telah dilakukan pada 2023 agar lebih berkualitas dan memberikan hasil optimal bagi seluruh pemangku kepentingan KY. Ia juga menegaskan bahwa pengukuran Indeks Integritas Hakim meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dilansir dari laman InfoPublik, “Hasil pengukuran indeks integritas hakim telah disampaikan kepada publik dalam kegiatan Laporan Tahunan 2024 yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Bapak Ma’ruf Amin. Pengukuran 2023 mencatat nilai 7,99, meningkat sedikit dibandingkan 2022 yang mencapai 7,84. Ini menunjukkan harapan publik yang kuat terhadap lembaga peradilan,” ujar Sekretaris Jenderal KY, Arie Sudihar,  Senin (10/6/2024).

Arie Sudihar, juga menyampaikan program Pengembangan Integritas Hakim (PIH) yang dilakukan oleh KY sejalan dengan arah kebijakan pembangunan bidang hukum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yaitu peningkatan kualitas dan integritas hakim salah satunya melalui Pendidikan dan peningkatan teknologi informasi dalam pengawasan hakim.

“Integritas hakim menjadi salah satu arah kebijakan pembangunan bidang hukum dalam RPJMN 2020-2024, yang menekankan peningkatan kualitas dan integritas hakim melalui pendidikan dan pelatihan, edukasi publik, serta peningkatan teknologi informasi dalam pengawasan hakim. Untuk mendukung kebijakan tersebut, KY menetapkan rencana kerja yang sejalan dengan rencana kerja pemerintah dalam Renstra KY 2020-2024, dengan tujuan utama meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas hakim,” pungkas Arie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *