Jakarta | Faktadetail com. – Fantastis harta kekayaan Kepala Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng Sulawesi Selatan, Abd. Gafar.
Diketahui menjadi salah satu pegawai pajak dengan harta kekayaan paling tinggi di instansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, yakni sebesar Rp98,3 miliar.
Juru Bicara Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan ada anomali dalam input data dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan sudah dilakukan tindak lanjut.
“Itjen (Inspektorat Jenderal) sudah mengirim email kepada yang bersangkutan dan sudah ada konfirmasi,” kata Yustinus Prastowo, kepada awak media di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/3/2023).
“Pertama ada salah input angka. Yang kedua, yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik, yang keliru diinput nanti akan kami jelaskan lebih rinci,” sambung Yustinus.
Melansir informasi dari data LHKPN 28 Maret 2019, Abd. Gafar memiliki harta kekayaan minus di angka -Rp85.225.000.
Dengan rincian, harta tanah dan bangunan sebesar Rp250 juta, alat transportasi dan mesin yang terdiri atas Sepeda Motor Suzuki (2006), Mobil Toyota Kijang Minibus (1991), dan Mobil Mitsubishi Pickup (2015) dengan total kekayaan sebesar Rp89,5 juta.
Dilanjutkan dengan harta bergerak lainnya senilai Rp500 juta, kas dan setara kas sebesar Rp25,2 juta. Namun Abd. Gafar memiliki hutang yang amat besar senilai Rp950 juta. Sehingga total kekayaan yang dia miliki yakni -Rp85,2 juta.
Sementara, pada LHKPN Abd. Gafar di tahun 2020, dia mengalami lonjakan harta kekayaan hingga miliaran hanya dalam periode satu tahun.
Harta tanah dan bangunan senilai Rp250 juta, kemudian alat transportasi dan mesin yang terdiri atas Sepeda Motor Suzuki (2006), Mobil Toyota Kijang Minibus (1991), dan Mobil Mitsubishi Pickup (2015) dengan total kekayaan sebesar Rp89,5 juta.
Harta bergerak lainnya senilai Rp99 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp10,2 juta, serta hutang Rp950 juta.
Apabila ditotal secara keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkan Abd. Gafar pada LHKPN 2020 sangat fantastis yakni senilai Rp98.399.775.000 (Rp98,3 miliar).
( Tim – Red )
Editor : Budiman S