Menko Polhukam Mahfud MD:Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Tersangka Korupsi

Menko Polhukam Mahfud MD

JAKARTA | Faktadetail.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka korupsi.
Mahfud mengaku sudah lama mendapatkan informasi itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia enggan membeberkan detail soal penetapan status tersebut.

“Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak ada eksposnya, itu sudah lama tahu tersangkanya, tetapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah,” kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10/23).

Soal keberadaan Syahrul Yasin Linpo, Mahfud MD mengaku tidak tahu. Dia yakin Syahrul Yasin Limpo tidak hilang begitu saja.

Mahfud MD juga enggan berspekulasi Syahrul Yasin Limpo sedang menghindari proses hukum. Dia memilih untuk mengamati proses yang sedang berlangsung.

“Belum, belum, belum menduga (Syahrul Yasin Limpo menghindari proses hukum) karena ini kan baru bisa diduga kalau sudah dikatakan DPO (daftar pencarian orang) oleh aparat. Ini kan belum DPO. Kita tunggu informasinya,” ujarnya.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kementan RI

Sebelumnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan tersangka kasus korupsi. Syahrul Yasin Limpo telah menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus korupsi di Kementan. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut KPK sedang mendalami tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

Di tengah kasus tersebut, Syahrul Yasin Linpo disebut-sebut hilang. Wamentan Harvick Hasnul Qolbi menyebut Syahrul hilang kontak sejak kunjungan kerja ke Eropa.

“Sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini,” ujar Harvick Hasnul Qolbu di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10/23).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *