Pemanfaatan MGI Dalam Penguatan Tata Kelola Migrasi Di Indonesia

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zanariah

Kemendagri : ”Asesmen indikator MGI bukan untuk menilai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, melainkan untuk menguatkan tata kelola migrasi, khususnya terkait pelindungan bagi pekerja migran Indonesia,”

SEMARANG | Faktadetail.com – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Asesmen Indikator Migration Governance Indicators (MGI) atau Tata Kelola Migrasi di tingkat daerah Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan secara hybrid, beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (28/9/2023), Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zanariah yang hadir secara daring memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan MGI di tingkat daerah.

”Asesmen indikator MGI bukan untuk menilai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, melainkan untuk menguatkan tata kelola migrasi, khususnya terkait pelindungan bagi pekerja migran Indonesia,” kata Zanariah.

Lebih lanjut, Zanariah mengatakan MGI dapat dimanfaatkan sebagai sarana dan media untuk melakukan dialog pemerintah daerah dan stakeholders lainnya berkaitan dengan tata kelola migrasi, salah satunya untuk bertukar informasi berkaitan dengan solusi inovatif antar perangkat daerah yang terlibat dalam MGI, kemudian menyusun tindak lanjut berdasarkan based research dari kajian yang dilakukan.

”Diskusi yang dilakukan dalam kesempatan ini diharapkan dapat berjalan dengan aktif, dan menghasilkan gagasan/ide² inovatif yang dapat dimanfaatkan dengan baik serta dapat dipergunakan sebagai bahan masukan dalam penyusunan kebijakan migrasi, khususnya kebijakan pelindungan pekerja migran Indonesia ke depannya”, pungkas Zanariah.

Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Kemlu Penny Herasati mengatakan MGI merupakan sebuah alat bantu bagi pemerintah untuk mendukung penyelesaian isu migrasi di Indonesia.

”Dalam pertemuan sebelumnya, disepakati untuk dilakukan FGD di Provinsi Jateng mengingat Jateng merupakan salah satu kantong pekerja migran Indonesia, sehingga diharapkan diakusi dan jawaban yang diberikan dapat menjadi representasi dari seluruh daerah di Indonesia,” kata Penny.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jateng yang diwakili Asisten Daerah III Muhammad Arif Sambodo yang hadir langsung dalam acara mengungkapkan Pemprov Jateng melalui APBD telah melakukan pelaksanaan program pelindungan pekerja migran Indonesia dan telah didukung oleh APBD kabupaten/kota di seluruh Jateng.

Beberapa bentuk pelindungan pekerja migran Indonesia yang telah dilakukan antara lain: pelatihan pekerja migran Indonesia; pengurusan pemulangan pekerja migran Indonesia; penyediaan pos bantuan di Bandara Ahmad Yani, Semarang; serta menghadirkan Layanan Terpadu Satu Atap  (LTSA) di kurang lebih 17 Mal Pelayanan Publik di kabupaten/kota di Provinsi Jateng.

”Asesmen Indikator Tata Kelola Migrasi yang dilakukan di Jateng diharapkan dapat dijadikan acuan bagi pemerintah daerah terkait capaian tata kelola migrasi sesuai dengan SDGs,” lanjut Arif.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kemendagri; Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Kemlu;  Asisten Daerah III Provinsi Jateng; National Program Officer IOM Indonesia dan para pejabat atau perwakilan perangkat daerah terkait migrasi di lingkup Provinsi Jateng dan seluruh kabupaten/kota di Jateng.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *