Pemda Se-Provinsi Sulawesi Barat Tanda Tangan Ikrar Netralitas ASN Menghadapi Pemilu 2024

“Jangan memberikan like, subscribe, share terhadap atribut kampanye di grup WhatsApp, media sosial, jangan juga berkomentar kalau ada kiriman di Media Sosial”

MAMUJU | Faktadetail.com – Netralitas Aparatur Sipil Negara ( ASN ) mengacu pada prinsip bahwa pegawai negeri sipil harus netral dan tidak memihak dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait politik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan tanpa adanya intervensi politik atau kepentingan tertentu.

Olehnya Pemerintah Provinsli Sulawesi Barat ( Sulbar ) bersama Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) se Sulbar  melakukan ikrar netralitas ASN sebagai komitmen pemerintah menyukseskan pemilu 2024.

Hal itu ditekankan PJ Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh pada Apel pagi secara virtual, Senin 27 November 2023. Dia menegaskan larangan bagi ASN menampilkan bentuk dukungan terhadap atribut kampanye pada ruang-ruang digital.

“Jangan memberikan like, subscribe, share terhadap atribut kampanye di grup WhatsApp, media sosial, jangan juga berkomentar kalau ada kiriman di Media Sosial,” tegas Sestama BNPP ini.

Apalagi jika ditemukan ASN bergabung atau menjadi anggota salah satu partai politik, maka dipastikan urusannya ke KASN. Sanksinya bisa dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Olehnya, Ia menyarankan jika bergabung dengan anggota politik sebaiknya mundur dari ASN.

“Jadi bapak-bapak, ibu -ibu kita berhati hati, kita bertindak cermat,” tutup Zudan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *