Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Melalui Pedoman Penyusunan RKPD

Kemendagri : “Kami akan mengawal substansi arah kebijakan dukungan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 sampai dengan Ranpermendagri ditetapkan menjadi Permendagri tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2024”

JAKARTA | Faktadetail – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri diwakili Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Iwan Kurniawan hadir secara online sebagai Narasumber  Webinar Pemantapan Koordinasi Kesiapan Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk Menjaga Stabilitas Politik Dalam Negeri, Selasa, (18/07/2023).

Forum ini merupakan sebuah agenda strategis dalam memantapkan langkah persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Terutama dalam hal memastikan bahwa sinkronisasi perencanaan pembangunan pusat dan daerah dapat berjalan secara kualitas dengan momentum yang cukup tepat dengan pelaksanaan pemilihan umum pusat dan daerah yang dilaksanakan secara bersamaan.

“Kami akan mengawal substansi arah kebijakan dukungan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 sampai dengan Ranpermendagri ditetapkan menjadi Permendagri tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2024” kata Iwan Kurniawan dalam sambutannya.

Fasilitasi ini didasari oleh Surat Edaran Menteri dalam Negeri Nomor 900.1.9.435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Selain itu, mengintegrasikan arahan kebijakan penganggaran yang dimaksud menjadi salah satu perintah dalam hal khusus lainnya Permendagri tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2024.

“Ditjen Bina Pembangunan Daerah akan mengawal secara intensif substansi yang dimaksud untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan RKPD Tahun 2024,” kata Iwan Kurniawan.

Selanjutnya selain dari Ditjen Bangda ada juga beberapa Narasumber yaitu, Ketua KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, Inspektur Jenderal Kemendagri diwakili Plt. Inspektur I, Dirjen Otda Kemendagri, Dirjen Keuda Kemendagri, Dirjen Perimbangan Keu Kemenkeu diwakili AKBD utama, Dir. Polkom Bappenas.

Sebagai peserta hadir dari Internal Kemendagri, KPU Provinsi dan Kab/Kota Seluruh Indonesia, Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota Seluruh Indonesia, Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Provinsi dan Kab/Kota dan Pemerintah Daerah (BPKAD Provinsi dan Kab/Kota Seluruh Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *