KEEROM | Faktadetail.com – Kegiatan rutin pelaksanaan Patroli Jalur Tikus (Jalur Tidak Resmi) Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS, yang berada di bawah naungan Korem 172/PWY Pos Waris melaksanakan Patroli di sekitar Pos Lintas Batas Tradisional Waris menghubungkan ke Perbatasan Wilayah Republik Indonesia – Papua Nugini ( RI – PNG ) berhasil ditemukan dan diamankan Narkoba jenis Ganja, di Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Porvinsi Papua, Kamis (15/09/2023).
Kegiatan Patroli Jalur Pelintasan dilaksanakan secara rutin untuk kenyamanan masyarakat yang melintas/ melewati Gapura Lintas Batas RI – PNG. Sebagaimana diketahui bahwa perbatasan tersebut sering dilintasi oleh masyarakat baik dari PNG ke RI dan sebaliknya dari RI ke PNG dengan tujuan berkebun ataupun menjual hasil kebunnya dari PNG ke Indonesia tanpa ada identitas apapun.
Hal tersebut bermula pada saat berlangsung pemeriksaan dan saat kami berada di tempat tersebut, ada 1 orang pemuda dari PNG (OTK) tidak berani turun jalan kaki bersama masyarakat lainnya ke depan Kantor Pos Lintas Batas Tradisional, tempat kami melaksanakan pemeriksaan. Pemuda tersebut hanya berdiri diam di seputaran Gapura Perbatasan. Adapun jarak tempat kami melaksanakan pemeriksaan di Kantor Pos Lintas Batas ke Gapura Perbatasan (Tempat berdiri OTK) kurang lebih 150 meter, demikian dikatakan Danpos Waris Letda.Inf. Hasan Basri.
Letda.Inf.Hasan Basri menerangkan, tentu curiga tentang keberadaan pemuda tersebut pasal tidak berani melintasi, sedangkan masyarakat lain mereka melintasi pemeriksaan. “Melihat kejanggalan tersebut maka kami berinisiatif untuk mendatangi si pemuda itu dengan berjalan kaki mengarah Gapura Perbatasan, dengan tujuan berkomunikasi/bertanya. Namun pada saat kami baru jalan ke arah Gapura, Pemuda (OTK) tersebut langsung kabur meninggalkan Gapura Perbatasan dengan berlari masuk wilayah PNG, kamipun melaksanakan pengejaran tetapi dikarenakan sudah tidak masuk wilayah negara Indonesia, kami mengejar OTK hanya sampai batas Gapura Perbatasan saja” terangnya.
Kemudian Danpos memerintahkan anggota untuk melaksanakan pemeriksaan/pembersihan disekitar Gapura tempat pemuda tersebut berdiri, untuk memastikan apa ada barang barang yang ditinggalkan OTK tersebut. Dikarenakan setiap masyarakat yang melintas Gapura Perbatasan dan Kantor Pos Lintas Batas Tradisional Waris selalu membawa barang bawaannya dengan tas, karung yang dijinjing atau di pikul di badan, sedangkan pemuda tersebut lari tidak membawa barang apapun.
Hasil pemeriksaan disekitar Gapura Perbatasan, anggota menemukan benda mencurigakan seperti karung beras warna kuning yg sudah kusam di sembunyikan atau tersamar di tumpukan rumput, kemudian anggota mengamankan karung dan dibuka untuk di cek isi dari karung tersebut. Setelah diperiksa isinya terdapat bagian atas diisi dengan Daun ubi dan dibawahnya terdapat Ganja yang sudah di kemas plastik bentuk paketan berjumlah 9 bungkus dengan berat 462 gram
Ganja Barang terlarang tersebut selanjutnya diamankan dibawa ke Pos Waris dan dilaporkan ke Komando.
Pelaksanaan Patroli Jalur Pelintasan selesai pada Pukul 17.15 WIT dalam keadaan aman dan selama melaksanakan Patroli serta personel dan materil aman dan lengkap. ( Penerangan Satgas Yonif 122/TS )