Tidak Terima Diberitakan, Oknum Kontraktor Firdinando Octav Bromatra dan Tejo Diduga Melakukan Percobaan Pembunuhan terhadap Wartawan di Melawi.

Melawi, Kalbar | Faktadetail.com – Bermula dari salah satu kegiatan Proyek Jalan Pengaspalan di Jln. Toyob Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Betita yang di terbitkan oleh salah satu Media Online 12/12/2022. Judul Berita “Diduga Kerja Tidak Sesuai RAB Jalan Toyob Belum Lama di Kerjakan Tapi Sudah Rusak.

Instansi Terkait Diminta Tindak Tegas dan Tinjau Kembali Kegiatan Tersebut” yang di laksanakan oleh  Cv. Daylin Makmur Sejahtera.

Firdinando Octav Bromatra Alias Cinan dan Tejo melakukan tindakan penyerangan serta Percobaan Pembunuhan terhadap Wartawan KlewangNews.com bernama Rabi, TKP di Jalan Juang Warkop Hotel Rajawali Desa Tanjung Niaga, Kec. Nanga Pinoh, Kab. Melawi tertanggal 13/12/2022.

Sehingga Berujung Rabi membuat Laporan Polisi di Mapolres Melawi, Kalimantan Barat. Senin, 10/04/2023.

Rabi mengatakan kepada awak media “untuk dapat diketahui bahwa koornogis persolan tersebut bermulanya dari tidak terimanya Firdinando Octav Bermatra alias Cinan dan Tejo, karna saya ekspose berita terkait pekerjaan Proyek yang mereka kerjakan terkesan dikerjakan dengan asal-asalan, berdasarkan pantauan kami dilapangan karna belum lama dikerjakan tapi sudah hancur lebur” Ucap Rabi

“Persoalan kasus ini saya sudah Laporkan yang bersangkutan ke Mapolres Melawi Kemaren Senin, 10/04/2023, dengan laporan ke Polisi Percobaan Pembunuhan terhadap saya yang di lakukan oleh Firdinando Octav Bromatra alias Cinan dan Tejo. No Laporan Polisi: LP/B28/IV/2023/SPKT/POLISI MELAWI/POLDA KALIMANTAN BARAT.

“saya menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolres Melawi untuk menangani permasalahan yang sedang saya alami saat ini, atas Percobaan Pembunuhan terhadap saya. Saya diserang dengan mengunakan 1 buah kunci mobil yang diselibkan di bagian celah jari tengah, pada saat Cinan menyerang saya ke Rajawali dan saat ingin mengarah tangannya ke bagian kepala saya. Di sekitar TKP ada Pengunjung warkop bernama Pak Bulon Melihat dan cepat  mencegah nya sehingga tidak terjadi pembunuhan terhadap saya. Karena posisi keadaan saya duduk santai menyandar di didinding dan tidak menduga akan diserang oknum kontraktor itu. Kalau tidak di cegah dan di tahan pengunjung warkop tersebut maka saya akan dicelakai Cinan, jelas Rabi

“Perbuatannya tidak terjadi, bukan karena kesadaran Cinan sendiri tetapi karna ada pihak lain yang menghalangi keinginannya sehingga tidaklah terjadi pembunuhan terhadap saya pada saat itu” tambah Rabi.

Ketua Umum DPP Fast Respon Nusantara, R. Mas MH Agus Rugianto, SH.,MH., sehari-hari dipanggil Pak Agus Folores mengecam keras atas tindakan oknum kontraktor seperti itu, jika pun ada persoalan dan masalah terkait pemberitaan, kan bisa di bicarakan dengan baik dan gunakan hak jawab sesuai prosedur yang ada, tidak semestinya harus mengunakan kekerasan dan melakukan perbuatan tidak terpuji seperti itu. Jelas Pak Agus Folores.

Agus Folores menambahkan bahwa terkait persoalan yang di alami Anggota Kita di Fast Respon Nusantara, Pak Rabi, akan kawal Laporan sesuai laporan polisi sampai tuntas, dan diminta wartawan FRN Se Indonesia bersatu,” ujarnya.

“Jika memang terjadi demikian atas Perbuatan Percobaan Pembunuhan tersebut pelaku sudah dapat di jerat dengan pasal Tindak Pidana Pembunuhan UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338, Jencto Pasal 35, terkait Percobaan.” Tegas  Agus Selaku Ketua DPP – PW FRN di Jakarta, saat dikonfirmasi melalui WhatsAap Selasa, 11/04/2023.

  ( Red )

Editor : Budiman S  Faktadetail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *