Indonesia Terpilih Kembali Jadi Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2024-2025

Sidang Majelis International Maritime Organization (IMO) di London, Inggris ( Foto - Kemenhub )

Dewan IMO ( International Maritime Organization )  kategori C merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis

LONDON | Faktadetail.com Indonesia berhasil terpilih kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2024 – 2025. Hasil ini diumumkan dalam sidang Majelis International Maritime Organization (IMO), Jumat (1/12/2023) di London, Inggris.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, hasil tersebut menunjukan pengakuan dunia atas eksistensi Indonesia di sektor maritim Internasional.

“Itu akan memberikan kesempatan bagi Indonesia, untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman,” ucap Menhub dalam keterangan kepada Wartawan, Minggu (3/12/2023).

Atas capaian tersebut, Budi Karya Sumadi  menyampaikan apresiasinya kepada delegasi Indonesia yang terlibat, atas upaya dan pendekatan diplomatis yang telah dilakukan untuk menyukseskan pencalonan Indonesia menjadi anggota dewan IMO.

“Mari kita manfaatkan momentum ini untuk melanjutkan pembangunan di sektor maritim, agar memberikan manfaat bagi masyarakat banyak,” ucap Menhub.

Dari Kantor Pusat IMO di London, Direktur Jenderal Perhubungan Capt. Antoni Arif Priadi melaporkan, sebanyak 135 negara atau 80 persen dari total 175 negara, memberikan suaranya untuk Indonesia dalam pemilihan anggota Dewan IMO Kategori C melalui sistem voting (pemungutan suara).

“20 negara berhasil terpilih, termasuk Indonesia, dari total 24 negara yang mencalonkan menjadi anggota Dewan IMO Kategori C,” katanya.

Capt. Antoni Arif Priadi menjelaskan kepada Menhub, Indonesia secara proaktif akan terus memberikan kontribusi penting dalam keanggotaan IMO, sesuai motto PROMISE (Profesionalism, Moving Forward, Initiatives, dan Efficient).

Dewan IMO kategori C merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.

Di Kategori C terdapat 20 negara yang terpilih yaitu Singapura, Malta, Saudi Arabia, Turki, Mesir, Mexico, Filipina, Chili, Indonesia, Malaysia, Bahamas, Siprus, Maroko, Denmark, Qatar, Bangladesh, Kenya, Peru, Finlandia dan Jamaika.

Sedangkan empat negara lain tidak masuk dalam keanggotaan dewan IMO kategori C, yaitu Thailand, Belgia, Afrika Selatan dan Polandia. Sedangkan untuk anggota Dewan IMO kategori A dan B, telah pula diumumkan yang hasil lengkapnya adalah sebagai berikut:

Kategori A terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar adapun negara yang terpilih Yunani, Italia, Jepang, China, Panama, Norwegia, Republic of Korea, Britania Raya, Amerika Serikat dan Liberia.

Kategori B terdiri dari 10 negara anggota yang memiliki perdagangan, barang-barangnya diangkut melalui laut dalam jumlah sangat besar (International Ship-Borne Trade), adapun negara yang terpilih yaitu India, Uni Emirat Arab, Brazil, Spanyol, Australia, Kanada, Prancis, Belanda, Jerman dan Swedia.

Pada kesempatan yang sama, Indonesia melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) juga berhasil kembali (Re-Appointed) menjadi External Auditor IMO periode 2024-2027.

Sebagai informasi, delegasi Indonesia pada Sidang IMO Assembly ke-33 dipimpin oleh Menteri Perhubungan dengan Alternate HoD Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Inggris, Irlandia dan IMO, Desra Percaya dengan anggota delegasi terdiri dari perwakilan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, KBRI London, instansi pemerintah terkait, BUMN serta asosiasi terkait lainnya ( InfoPublik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *