JAKARTA | Faktadetail.com – Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Kombes Faizal Rahmadani memastikan bahwa pihaknya telah menangkap Kepala Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, berinisial MM.
Penangkapan itu berdasarkan fakta temuan bukti atas dugaan MM memberikan uang ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Pupua untuk membeli Amunisi.
“MM memberikan uang Rp 30 juta kepada KKB yang digunakan untuk pembelian Amunisi,” katanya , melalui keterangan persnya, Sabtu 6 Mei 2023.
Kombes Faizal Rahmadi menjelaskan, bahwa penangkapan ini juga berdasarkan pengembangan dari kasus Yomce Lokbere, Anggota KKB yang ditangkap pada 5 April 2023.
“Yomce berperan mengumpulkan logistik dan senjata api,” ujarnya.
“Ini seperti dugaan dari kami maupun juga pernah disampaikan oleh bapak Kapolda Papua, bahwa kegiatan ini dicurigai didukung oleh beberapa unsur-unsur yang memang berasal dari pemerintah daerah (pemda).
Dengan terungkapnya kasus ini, Faizal Rahmadani berharap penegakan hukum seperti ini akan menghentikan bantuan oknum pemda ke KKB.
“Ini harapannya menjadi warning bagi kita semua untuk kita lebih konsen dan juga lebih waspada terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh KKB, ” kata Faizal Rahmadani.
Puluhan Anggota KKB Papua Ditangkap
Satgas Damai Cartenz, mengatakan bahwa pihak KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya telah kehilangan anggota, senjata dan amunisi. Bahkan, TNI-Polri juga menangkap 13 anggota KKB Papua.
Satgas Damai Cartenz telah menyita 13 pucuk senjata api dan 710 amunisi berbagai kaliber dari tangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Enam dari 13 pucuk senjata api it disita dari KKB pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Sementara, empat pucuk dari Kabupaten Jayapura, dua pucuk dari Kabupaten Puncak, dan satu dari Kabupaten Jayapura.
“Penyitaan 13 pucuk senjata api merupakan bentuk keseriusan TNI-Polri,” ujar Faizal Rahmadani.
Selain itu, lanjut Faizal Rahmadani, Satgas Damai Cartenz juga menyita 16 magasin dan 136 senjata tajam, alat komunikasi berupa 76 unit ponsel dan 23 handy talky (HT).
Turut disita pula empat unit radio SSB, tujuh buah kamera dan teropong, empat laptop dan empat bendera Bintang Kejora.
“31 orang anggota KKB kita tahan untuk menjalani proses hukum,” jelas Kombes Faizal rahmadani.
“Penyidik masih melengkapi data sebelum dilimpahkan ke Jaksa untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Budiman S Faktadetail.com