Daerah  

Di Dalam Kota Makassar Ada Ruko Diduga Gudang Penyimpanan Sepeda Motor Listrik, Harus ditertibkan, Janjinya Akan Di Sidak

Ruko Jalan Jaf'ar, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, diduga tempat penyimpanan sepeda motor listrik

MAKASSAR | Faktadetail.com  – Aktivitas gudang dalam kota hingga saat ini masih bebas dan terus semakin bertambah. Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Perindustrisan dan Perdagangan ( Disperindag ) Kota Makassar, Sulawesi Selatan tampaknya lemah bagai tidak punya daya dalam menertibkan gudang dalam KotaMakassar.

Ada Peratauran Daerah Perda yang sudah jelas untuk regulasi untuk mengaturnya. Diatur dalam Peraturan Daerah ( Perda ) Kota Madya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Lokasi Pusat Pergudangan dan Pengelolaan Terminal Cargo.

Kemudian Perdanya direvisi kembali melalui Perda Nomor 53 Tahun 2015 tentang Kawasan Pergudangan yang mewajibkan semua aktivitas gudang dipusatkan di Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Tidak hanya Perda Nomor 53 Tahun 2015 saja yang megturnya, akan tetapi larangan kegiatan gudang dalam kota juga diatur di Peraturan Walikota Makassar nomor 16 tahun 2019 tentang Pengawasan Gudang dalam Kota.

Terbaru, salah satu gudang yang berada di Jalan Jaf’ar, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar,  diduga  tempat penyimpanan sepeda/motor listrik.

Ruko  berlantai tiga milik PT. Anugrah Multi Gemilang, disulap menjadi gudang motor listrik. Dimana sebelumnya Ruko tersebut sebelumnya Rumah makan seafood Paotere.

Hal itu dikatakan salah satu sumber, dimana ruko berlantai tiga itu rumah makan seafod tapi, karena kurang pembelinya akhirnya gulung tikar dan dibeli oleh PT. Anugrah Multi Gemilang untuk dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor listrik.

Ruko di Jalan M Jaf’ar dijadikan gudang motor listrik.

“Pemilik usaha ini juga mempunyai toko di sekitaran CPI, disana pusat  penjualan sepeda motor listrik,”ucap sumber itu dan meminta namanya utnuk tidak di ekspose.

Sementara itu Dewi selaku Menager PT. Multi Gemilang saat dikonfirmasi 16/6/23 membantah memiliki gudang di Jalan Usman Jaf’ar. Dirinya berdalih itu hanya tempat bongkar barang dan bukan gudang. Karena nantinya kata dia  tempat itu nanti akan dijadikan showroom penjualan sepeda motor listrik.

” Itu bukan gudang, hanya tempat bongkar barang sementara. Sebenarnya di Gowa tapi, karena tidak mau kontainer ke Gowa sehingga kami titip disitu dulu. Tapi, soal ini nanti saya sampaikan ke bos, karena saya cuma melaksanakan tugas. Nanti saya sampaikan bos dan saya informasikan kekita,”ujar Dewi Maneger PT.Multi Gemilang, kelit Dewi.

Terpisah Fajar Harianto  Lurah Baru,mengatakan kepada awak media akan segera menindak lanjuti akan informasinya. “Akan segera kami datangi dan kalau terbukti itu adalah gudang akan kami rekomendasikan untuk ditutup atau hentikan kegiatannya,” tegasnya melalui sambungan telepon whatsapp, Minggu (18/06/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *