Kementerian ATR/BPN Digeruduk, Pendemo menggugat Mafia Dan Cabut Sertifikat HGU PT.SKB

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | faktadetail.com Gabungan mlMahasiswa, Masyarakat Musi Rawas Utara, serta Serikat Pekerja PT Gorby Putra Utama (PT GPU) yang tergabung dalam Muratara Menggugat, melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian ATR / BPN dan Istana Merdeka, Jakarta, 27/4/2023.

Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Muratara ikut Hadir juga dalam aksi itu.

Mereka menyoroti masih adanya mafia dalam penerbitan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU).

banner 325x300

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dinilai belum menjalankan Visi – Misi Presiden Joko Widodo dalam memberantas mafia tanah.

Pasalnya, di duga Kementerian ATR / BPN masih menerbitkan sertifikat palsu HGU atas nama PT SKB yang terletak di Kabupaten Musi Rawas Utara milik Haji Halim.

“Kementerian ATR/BPN diduga telah menerbitkan sertifikat yang salah letak. Seharusnya lokasinya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tapi pada kenyataannya SHGU Produk BPN tersebut terletak di Kabupaten Musi Rawas Utara dan tumpang tindih dengan lahan masyarat serta lahan tambang PT Gorby Putra Utama yang sudah beroperasi sejak tahun 2009,” teriak Joko Aprianto selaku koordinator Muratara Menggugat, dalam aksinya di Kementerian ATR/ BPN.


Dalam aksi itu, Joko Aprianto menegaskan sertifikat tersebut dikeluarkan melalui BPN Musi Banyuasin tertanggal 8 Februari 2022. Penerbitan sertifikat HGU tersebut dinilainya tidak melalui proses dan ketentuan yang berlaku tentang tatacara penerbitan Sertifikat.
Bukti lain yang memperkuat penerbitan sertifikat HGU tersebut asal-asalan adalah hasil berita acara kunjungan lapangan yang ditandatangi pihak Polda Sumsel, BPN Kanwil Sumsel, BPN Kabupaten Muba/Mura, Tata Pemerintahan Provisi Sumsel.

“Dalam berita acara dijelaskan terbitnya sertifikat HGU harusnya berada di Kabupaten Musi Banyuasin, tapi pada kenyataannya lokasi kordinat tersebut berada di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Kacaunya ATR/BPN kok bisa ATR/BPN menerbitkan Sertifikat HGU seluas hampir 4.000 hektare  salah lokasi?” Tanya Joko Aprianto dalam orasinya.

Oleh karena itu, lanjut Joko, Muratara Menggugat meminta Kementerian ATR/BPN segera mencabut penerbitan sertifikat HGU milik PT SKB.

“Pencabutan ini mesti segera dilaksanakan untuk menghidari adanya PHK masal akibat terhentinya kegiatan tambang PT GPU yang sudah beroperasi sejak tahun 2009. Apabila tututan kami tidak mendapat tanggapan kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tandasnya.

Dasar Penerbitan Sertifikat Dipertanyakan

Sementara itu, tokoh masyarakat Musi Rawas Utara Gabril H Fuadi dan Heri Adi selaku Kepala Desa Beringin Makmur II mempertanyakan dasar Kementerian ATR atau BPN menerbitkan SHGU PT SKB. Gabril menekankan hingga saat ini belum ada tanah masyarakat Desa Beringin Makmur II Kabupaten Musi Rawas Utara yang dikompensasi atau diganti rugi oleh pihak PT SKB.

Baik Kementerian ATR/BPN dan PT SKB pun tidak menyosialisasikan dasar terbitnya SHGU tersebut. Gabril menegaskan pihaknya keberatan dengan cara-cara Kementerian ATR/BPN dalam menerbitkan SHGU itu.

“Terbitnya Sertifikat HGU telah merampas hak-hak tanah milik masyarakat dan menggangu iklim investasi karena sepengetahuan kami di lokasi tersebut sudah ada kegiatan perusahaan tambang batu bara (PT GPU) yang sudah beroperasi sejak 2009 dan perusahaan tersebut sudah melakukan kompensasi atau ganti rugi lahan serta sudah membangun fasilitas jalan, pelabuhan, dan fasilitas pendukung lainnya,” kata Gabril.

“Kami masyarakat Musi Rawas Utara mendesak pihak ATR/BPN segera mencabut SHGU PT SKB untuk menghidari adanya konflik di lapangan,” timpalnya.

Pekerja PT GPU yang diwakili Luki Hermawan mendesak pihak Kemetrian ATR/BPN segera mencabut SHGU PT SKB. Pencabutan SHGU harus segera dilakukan untuk menghidari pemutusan hubungan kerja (PHK) masal akibat terhentinya kegiatan tambang PT GPU yang sudah ada sejak 2009.

“Dan apabila tututan kami tidak mendapat tanggapan kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” kata demonstran.

Editor : Budiman S  Faktadetail.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 6 = 1