Mie Instan Produk Indonesia Dilarang Di Luar Negeri Pasal Mengandung Etilen Oksida Pemicu Kanker

Singapura | Faktadetail.com – Badan Pangan Singapura (SFA) menarik beberap produk Mie Instan Produk Indonesia. Tindakan ini dilakukan setelah beberapa produk mie instan ditemukan mengandung Etilen Oksida.

SFA menegaskan akan melanjutkan pengujian peraturan produk mie instan Mie Instan lainnya dan bekerja sama denganIimportir dan Otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab kontaminasi Etilen Oksida. Jika mendeteksi keberadaan Pestisida di luar batas maksimum yang ditentukan, SFA, akan melakukan penarikan produk tersebut.

Sebelumnya, mi instan asal Indonesia yang diekspor ke negara lain juga pernah tersandung masalah, Beberapa produk mie instan tersebut juga ditemukan mengandung zat berbahaya, sehingga harus ditarik dari peredaran.

Berikut daftar produk mie instan Produk Republik Indonesia yang tersandung masalah dan dilarang di negara lain :

1. Mie Sedaap Soto

Badan Pangan Singapura (SFA) menarik produk Mie Sedaap Soto pada Oktober 2022 lalu. Tindakan ini dilakukan setelah mie dengan merk tersebut ditemukan mengandung Etilen Oksida.

SFA menegaskan akan melanjutkan pengujian peraturan produk mie instan Mie Sedaap lainnya dan bekerja denganIimportir dan Otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab Kontaminasi Etilen Oksida. Jika mendeteksi keberadaan Pestisida di luar batas maksimum yang ditentukan, SFA akan memulai penarikan produk tersebut.

Mie Sedaap Soto ditarik dari peredaran yakni dengan kedaluwarsa 11 Desember 2022.


2. Mie Sedaap Curry

Sama seperti Mie Sedaap Soto, SFA juga menarik Mie Sedaap Curry asal Indonesia juga ditemukan mengandung Etilen Oksida. Mie jenis ini ditarik dari peredaran kedaluwarsa pada Februari 2023.

3. Mie Sedap Korean Spicy

SFA juga sebelumnya menarik dua varian Mie Sedaap lainnya, yakni Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken karena mengandung Pestisida. Penarikan mie Sedaap Korean Spicy Soup berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 17 Maret 2023. Sementara, penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 21 Mei 2023.

Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken juga ditarik dari Hong Kong menyusul temuan kandungan Pestisida dan EtilenOoksida. Temuan tersebut diungkapkan oleh Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong pada September 2022.

“CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk diuji di bawah Program Pengawasan Makanan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mie, Kemasan Bumbu, dan Kemasan Bubuk Cabai produk Indonesia mengandung Pestisida dan Etilen Oksida,” tulis pernyataan resmi CFS.

CFS selaku Departemen Makanan dan Kebersihan Lingkungan Hong Kong ( seperti BPOM RI ) telah memberikan instruksi kepada pihak yang bersangkutan untuk menghentikan penjualan dan menarik produk yang terkontaminasi tersebut dari pasar

4. Indomie Rasa Ayam Spesial

Indomie Rasa Ayam Spesial ikut juga dalam daftar  mie instan yang dilarang di luar negeri, yakni di Taiwan. Mi instan ini terbukti mengandung Etilen Oksida dengan jumlah melampaui batas.

Berdasarkan hasil pengujian, Etilen Oksida itu terdeteksi di paket bumbu mi instan Indonesia tersebut membuat Kemenkes Taiwan meminta para pengecer menarik produk mi instan tersebut dari toko-tokonya.

Editor  : Budiman S     Faktadetail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *