Pengakuan Sipir Lapas Rajabasa : Punya Usaha Jual Burung, Ada Harta mertua, Harley Davidson Minjam

Lampung | Faktadetail.com – Pemberitaan ASN Sipir Lapas Rajabasa, Lampung kerena memamerkan kemewahan di media sosial.

Dhawank Delvi  buka suara dan meminta maaf terkait postingannya di media sosial yang menghebohkan masyarakat.

ASN yang bekerja sebagai sipir Lapas Kelas 1 Rajabasa, Dawank Delvi mengklarifikasi bahwa harta yang dimilikinya merupakan hasil dari usaha yang ditekuninya dan beberapa diantaranya merupakan harta milik mertuanya. “Saya ini buka usaha kios burung dan beberapa harta lainnya milik mertua. Kecuali kendaraan bermotor jenis Harley Davidson itu bukan milik saya, itu foto diambil di depan Lapas,” kata bernama lengksp Muhammad Delvi Dhawang, di Kanwil Kemenkumham Lampung, Kamis, 27 April 2023.

Atas postingannya pamer alias hedonis sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Dawank meminta maaf dan siap menerima konsekuensinya. “Saya minta maaf atas perbuatan saya yang membuat gaduh dan merugikan orang lain,” kata dia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan bahwa Dawank Delvi merupakan ASN di Kemenkumham dengan golongan III A. “Gaji dan tunjangan dia ini bisa mencapai Rp8 juta, yang sama dengan istrinya. Sehingga dinilai bisa membuat hidup keduanya sejahtera,” kata Sorta Delima Lumban Tobing.

Berbagai sumber.

Editor : Budiman S  Faktadetail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *