SRAGEN | Faktadetail.com – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) pangan berupa beras 10 kilogram kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH),.
Guna memastikan pendistribusiannya berjalan tertib, aman, dan lancar Serka Sumartana Babinsa Desa Guworejo anggota Koramil 02/Karangmalang Kodim 0725/Sragen melaksanakan pemantauan dan pendampingan pendistribusian cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan 2023 di Kantor Ds. Guworejo, Jum’at ( 15/09/2023 )
Serka Sumartana Babinsa dan Babhinkamtibmas Desa Guworejo, , ikut turut melakukan pendampingan penyaluran beras di Desa Guworejo kepada 326 penerima manfaat, guna memastikan pendistribusiannya berjalan tertib, aman, dan lancar.
“Bantuan beras tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah guna membantu masyarakat kurang mampu demi meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya,” ujarnya.
Barang tentu melalui bantuan tersebut dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari. Karenanya harus dipastikan penerima manfaat tidak menemui kendala atau permasalahan terkait penerimaan bantuan sosial pangan berupa beras ini, kata Sumartana.