Tana Toraja | Faktadetail.com – Seorang Wisatawan bernama Wawa (28) di Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel) kepada awak media mengaku mobilnya ditahan kepala desa (Kades) Bau Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja karena merusak jalan yang baru saja dibeton.
Wawa juga mengaku tidak ada pemberitahuan larangan melintas di jalan tersebut.
“Iya mobil saya ditahan kepala desa, karena katanya merusak jalan. Padahal sepanjang jalan tidak ada pemberitahuan kalau dilarang mobil masuk ke kawasan objek wisata Ollon,” kata Wawa sebagaimana dilansir dari detikSulsel, Sabtu (29/4/2023).
Wawa mengatakan dirinya dan keluarganya hendak berkunjung ke objek Wisata Ollon di Desa Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Minggu (23/4). Dalam perjalanab memasuki kawasan objek wisata Ollon mobilnya ditahan warga disita dan ditahannoleh Warga Desa Bau.
“Sudah 1 minggu ditahan mobilku.. Sebenarnya saya sudah minta Kepala Desa agar dikembalikan dan akan mengganti rugi semua kerugian kerusakan jalan, tapi belum dikasi. Kita juga tidak tau kalau ada perbaikan jalan di sana,” terang Wawa.
Kepala Desa Bau, Karman Loda membenarkan ada mobil wisatawan ditahan. Pak Kades mengatakan wisatawan tersebut telah merusak jalan yang baru dibeton sepanjang 1 Kilometer.
“Kita tahan karena sudah merusak jalan. Itu jalan baru 1 hari selesai dicor masih ada plastik tapi masih dilewati. Kerusakannya kurang lebih 1 Km,” ujar Pak Kades Karman Loda.
Karman Loda menegaskan pihak Desa Bau tidak berniat menahan mobil wisatawan tersebut akan tetapi menunggu jalan beton tersebut kering, katanya.
“Kami saja warga di sini tidak pernah melewati jalan ini karena baru saja diperbaiki. Saya juga tidak berniat untuk tahan lama kendaraan wisatawan, mau saya kembalikan kalau sudah bisa dilewati jalannya,” ucap Pak Kades Bau, Karman Loda.
Editor : Budiman S Faktadetail.com