Daerah  

Mitigasi Potensi Masalah Pemuktahiran Data Pemilih Pada Pilkada Luwu Utara

LUWU UTARA | Faktadetail.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar Coffee Morning Mitigasi Potensi Masalah Pemuktahiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2024. Kegiatan berlangsung di aula warkop Soff coffee Rabu, (17/7/2024)

Hadir dalam kegiatan Anggota KPU divisi Hukum dan Pengawasan Ummung Kallang, divisi Perencanaan Data dan Informasi Ayyub Siswanto, Sekretaris KPU Fitria, para Kasubag, Staf, Ketua dan Anggota PPK divisi Hukum dan Pengawasan.

Anggota KPU divisi Perencanaan Data ada Informasi Ayyub Siswanto mengungkapkan dengan adanya sejumlah permasalahan yang terjadi didalam proses pemuktahiran data pemilih bukan hal yang baru, karena tahapan ini penuh tantangan dan dinamika.

Ayyub juga mengingatkan agar setiap ada potensi masalah yang terjadi agar dikoordinasikan kepada kami untuk dilakukan mitigasi terhadap potensi masalah yang akan terjadi.

“Kami berharap agar setiap ada potensi permasalahan yang terjadi baik secara internal maupun hubungan dengan pihak lain untuk disampaikan kepada kami, kita tidak ingin ada permasalahan yang terjadi laporannya dari pihak lain yang menyampaikan” jelas Ayyub.

Ayyub juga menghimbau sesuai arahan dari KPU Sulsel agar pemasangan stiker model A sesuai dengan jumlah KK yang ada berdasarkan data DP4, namun jika stiker lebih maka boleh dilakukan pemasangan bagi KK potensial

Senada dengan Ayyub, anggota KPU Luwu Utara divisi Hukum dan Pengawasan Ummung Kallang mengatakan bahwa dengan adanya sejumlah pontensi masalah yang terjadi di lapangan, kita harus lebih awal untuk melakukan mitigasi dengan melakukan koordinasi secara berjenjang.

Lebih lanjut Umung menuturkan, salah satu faktor yang menjadi sorotan adalah proses coklit saat ini sudah masuk tahap akhir, kita tidak ingin ada warga yang secara administrasi kependudukan sudah bersyarat namun tidak tercoklit, meskipun ada opsi lain seperti pemilih DPK yang diberikan oleh regulasi jika tidak terdaftar.

Selain itu, data pemilih yang akan kita tetapkan akan berkelanjutan sebagai dasar kita dalam menyedikan logistik, surat suara dan penentuan jumlah pemilih disetiap TPS. “Kita tidak ingin ada pemilih di TPS melebihi dari jumlah yang sudah ditetapkan oleh regulasi sehingga melalui proses coklit agar menggeser sesuai dengan TPS dan jika diperlukan kita penambahan TPS ” terang Umung.

Umung menghimbau agar anggota PPK membangun koordinasi yang baik, sehingga setiap ada informasi dan perilaku pemilih mempunyai pandangan dan persepsi yang sama.

Dalam kegiatan coffee Morning dilakukan diskusi dan PPK setiap kecamatan diberikan waktu untuk menyampaikan potensi masalah yang terjadi di setiap TPS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *