POLRI  

Periode Bulan Oktober 2023, Polri Tangkap 18 Terduga Teroris Di 6 Provinsi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan

JAKARTA | Faktadetail.com Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 18 tersangka tindak pidana terorisme selama periode bulan Oktober 2023. Penangkapan dilakukan di enam provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan merinci, enam orang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB), lima tersangka di Sumatera Selatan, empat tersangka di Lampung, kemudian di Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Barat masing-masing satu tersangka.

“Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah,” kata Ramadhan dalam keterangan resminya Kamis (26/10/2023).

Ramadhan mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan pada 2 Oktober 2023 di Sumatra Barat dengan satu orang tersangka berinisial RA.

“Berperan sebagai propaganda di media sosial”ujar Ramadhan.

Kemudian, pada 5 Oktober 2023 ditangkap satu tersangka berinisial AT di Jawa Barat. AT merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).

Selanjutnya, lima pelaku yang berperan sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah antara lain HN, MA, IW, AS, AN ditangkap pada 15-16 Oktober 2023.

Penangkapan kembali dilakukan terhadap empat orang tersangka, yakni MA, AZ, IS dan S di Lampung pada 18 Oktober 2023.

“Peran keempatnya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI),” Ungkap Brigjen Ramadhan.

Kemudian, pada 19-23 Oktober 2023, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum di wilayah NTB dengan mengamankan enam pelaku yang merupakan anggota kelompok Anshor Daulah antara lain M, I, BH, RM, M, MIW.

Selanjutnya penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada 19 Oktober 2023, satu tersangka inisial UH berperan sebagai propaganda di media sosial.

Densus 88 Antiteror pun terus berupaya maksimal melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air.

“Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme. Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air,” kata Ramadhan ( IP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *